Tahap Pertama Terminal Bandara Mopah Akan Telan Rp71 Miliar

:


Oleh MC Kabupaten Merauke, Senin, 19 September 2016 | 12:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 463


Merauke, InfoPublik – Pembangunan terminal Bandara Mopah Merauke tahap pertama seluas 10.000 meter persegi akhirnya dapat terlaksana setelah sebelumnya sempat tersendat karena tuntutan hak ulayat.

‘’Pembangunan terminal tahap I ini terus berlanjut setelah kemarin sudah ada izin dari warga pemilik hak ulayat. Artinya sudah dilakukan upacara adat kemudian pembangunan dilanjutkan,’’ kata Kabandara Mopah Merauke Budi Djatmiko, kepada wartawan, Sabtu (17/9).

Budi Djatmiko berharap di sisa waktu yang tersisa ini yang efektif tinggal 3 bulan ini, pembangunan tahap pertama ini bisa rampung.

‘’Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi. Makanya, pekerja secara ekstra siang dan malam mengejar agar waktu yang tersisa ini bisa rampung sesuai dengan spesifikasi,’’ katanya berharap.

Budi Djatmiko menyebut, untuk  pembangunan terminal tahap pertama ini akan menelan dana sebesar Rp 71 miliar.

Terkait dengan tuntutan ganti rugi terhadap tanah peninggalan Pemerintah Belanda seluas 61 hektar, Budi Djatmiko menjelaskan bahwa untuk penyelesaian tuntutan tersebut Pemerintah Pusat berharap banyak kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menyelesaikannya.

Mulai dari batas tanah sampai pada kelengkapan dokumen. Setelah itu kemudian akan dibahas lagi untuk diselesaikan dengan baik.

‘’Bukan hanya masalah tanah Bandara Mopah Merauke saja tapI oleh pemerintah pusat melihatnya di seluruh masalah tuntutan ini hampir terjadi di seluruh tanah bandara yang ada di Papua,’’ katanya.

Budi menambahkan terminal Mopah Merauke ini akan berlantai dua dan untuk tahap pertama dibangun tahun ini. Sedangkan  tahap kedua seluas 11.000 meter perseginya, rencananya akan dilanjutkan tahun 2017 mendatang.

 ‘’Tapi untuk tahap kedua tersebut, kita masih tunggu dari Pemerintah Pusat. Kalau tidak ada pemotongan anggaran berarti bisa dilanjutkan tahun depan,’’ katanya.  (02/McMrk/Abd/Kus)