:
Oleh Prov. Riau, Senin, 19 September 2016 | 09:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 182
Pekanbaru, InfoPublik – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Sidoarjo Provinsi Jawa Timur lakukan kunjugan kerja (Kunker) ke DPRD Riau dalam mengkaji Perda BUMD yang sudah dimiliki Provinsi Riau. Kedatangan disambut oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekremar DPRD Riau, Yazri Fitrah di ruang Medium DPRD Riau.
Diakui Ketua Pansus VI DPRD Sidoarjo, Khairul Huda, kedatangannya dalam menambah kosakata atau perbendaharaan draf Ranperda BUMD yang saat ini sedang dilakukan pembuatan.
"Riau merupakan daerah yang sudah memiliki Perda BUMD," jelasnya menyebutkan maksud dan tujuan kedatangan akhir pekan lalu.
Lebih jauh dikatakan,dari lawatan yang dilakukan terlebih untuk mengtahui masalah regulasi yang dilakukan dalam perubaham perusahaan daerah ke Perseroan Terbatas (PT).
"Mengenai masalah ini baru yang ada di Riau dan Palu. Kami lebih memilih Riau untuk jadi lawatan", sebutnya. (MC Riau/Ch/Kus)