:
Oleh Prov. Banten, Kamis, 8 September 2016 | 09:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Tangsel, InfoPublik - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan pembentukan auditor ahli atau Jabatan Fungsional Auditor (JFA) 5-29 September 2016, yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BPKP).
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengatakan, selama periode kedua kepemimpinannya telah berjanji kepada masyarakat yang dituangkan dalam visi dan misi lima tahun ke depan. Poin kelima dari visinya adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih berbasis teknologi informasi
“Dan harapan saya, inspektorat ini menjadi tangan kiri saya. Kalau ibaratnya tangan kanan saya Sekda (Sekretaris Daerah), dan inspektorat pun tangan saya yang satu lagi,” katanya di aula lantai 1 Gedung Balai kota Tangerang Selatan, Senin, (5/9).
Nantinya inspektorat mesti melaporkan setiap kegiatan kepada Sekda. Namun demikian, lanjutnya, bukan berarti inspektorat tidak bisa melakukan pengambilan keputusan atau kebijakan tertentu. Inspektorat bersama Sekda Kota Tangerang Selatan bisa berkolaborasi dalam pengawasan tata kelola keuangan daerah.
“Saya harapkan kepada bapak dan ibu peserta pelatihan setelah ini punya integritas dan profesionalitas. Itu yang paling penting. Bapak ibu tugasnya pengawasan dan pengendalian, sampaikan kepada kami. Sehingga penataan pembangunan bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.
Diklat pembentukan auditor ahli adalah suatu diklat yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian/keterampilan, dan sikap profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika agar dapat melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara profesional, efisien, dan efektif serta sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Sasaran diklat pembentukan auditor ahli yakni, memiliki pengetahuan, keahlian/keterampilan, dan sikap profesional sesuai dengan standar kompetensi auditor. Mampu mengimplementasikan pengetahuan, keahlian/keterampilan, dan sikap profesional yang dimiliki dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan secara efisien dan efektif.
Mampu memelihara dan mengembangkan pengetahuan, keahlian atau ketrampilan, dan sikap profesional secara berkelanjutan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahua dan teknologi di bidang pengawasan.
Turut hadir sebagai narasumber sekaligus mentor, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Arief Tri Hardiyanto, serta Kepala Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP Pusat, Slamet Haryadi.
Kemudian juga hadir Asisten Daerah I Bidang Tata Pemerintahan sekaligus merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kota Tangerang Selatan, Ismunandar, serta Kepala BKPP Kota Tangerang Selatan, Firdaus.(MC.Banten/Eyv)