Disdukcapil Cilegon Percepat Pembuatan E-KTP

:


Oleh Prov. Banten, Senin, 29 Agustus 2016 | 14:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Cilegon, InfoPublik  – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon Soleh memastikan blanko pembuatan e-KTP (KTP elektronik) di Kota Cilegon aman hingga 30 September 2016 nanti. Ada 8.000 stok blanko e-KTP yang telah tersedia hingga saat ini.

“Kita terus akan melakukan road show jemput bola di 43 kelurahan, agar sebelum 30 September ini warga Cilegon seluruhnya telah memiliki e-KTP. Karena masih ada sekitar 4.200 orang lagi warga Cilegon yang belum membuat e-KTP dan yang belum perekaman bisa langsung direkam di mobil keliling yang telah disediakan,” ujar Soleh, saat ditemui di Halaman Kelurahan Cibeber, Senin (29/8).

Dijelaskan Soleh, lebih dari 300 ribu warga Kota Cilegon baru ada sekitar 269.000 warga yang memiliki e-KTP. Kebanyakan pengurusan pembuatan e-KTP dilakukan warga dengan beragam persoalan seperti halnya karena hilang dan pindah rumah. “Hari ini sudah ada 120 orang yang melakukan pembuatan e-KTP. Kalau seperti ini terus kita perkirakan seluruhnya bisa selesai sebelum 30 September. Kebanyakan karena hilang dan pindah datang antar kelurahan yang masih di wilayah Kota Cilegon,” ujarnya.

Diungkapkan Soleh, pembuatan e-KTP sendiri tidak banyak memakan waktu. Pembuatan bisa langsung jadi hanya dengan waktu sekitar 1 jam. Bahkan untuk pembuatan KK (Kartu Keluarga) dan Akte Kelahiran hanya cukup 10 menit langsung jadi. “Menurut pemerintah pusat semua warga harus sudah memiliki e-KTP. Itu untuk mempermudah pelayanan seperti pasport dan bank. Dan yang perlu diketahui masyarakat juga harus menghafal NIK dari e-KTP nya masing-masing,” katanya.(MC.Prov.banetn/Eyv)