Disnaker Kota Cilegon Ajak Masyarakat dan LSM Awasi TKA

:


Oleh Prov. Banten, Selasa, 2 Agustus 2016 | 16:43 WIB - Redaktur: Tobari - 747


Cilegon, InfoPublik - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon tidak menampik kerap kecolongan dengan maraknya kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah industri kota tersebut.

Meski demikian, fakta bila Kota Cilegon kerap hanya dijadikan lokasi tinggal para TKA, juga tidak bisa dipungkiri. Pasalnya, banyak juga TKA yang tinggal di Cilegon, namun bekerja di wilayah Kabupaten Serang, yang lokasinya berbatasan persis dengan Kota Cilegon. 

Untuk pengawasannya dan pemantauan di sejumlah perusahaan di Kota Cilegon, pihak Disnaker setempat sudah bekerjasama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). 

"Selain rutin melakukan pengawasan lewat sidak ke perusahaan-perusahaan, kita juga berkoordinasi dengan Timpora. Tapi, selama ini kebanyakan justru masalah TKA di izin tinggal.  Dan, itu menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," jelas Kepala Disnaker Kota Cilegon Erwin Harahap, Selasa (2/8).

Untuk itu, dalam mengorek informasi di lapangan, pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat dan LSM agar mau terlibat aktif membantu pihaknya bersama-sama mengawasi keberadaan TKA yang diduga ilegal.

"Kita akui dalam pengawasan kita masih butuh banyak dukungan termasuk peran masyarakat dan LSM agar bersama-sama membantu dalam pengawasan," katanya. (MC Prov Banten/toeb)