:
Oleh Prov. Banten, Jumat, 29 Juli 2016 | 14:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 598
Cilegon, InfoPublik - Untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Cilegon mulai memasang ratusan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menjadi jalu alternatif Cilegon-Ciwandan, Rabu (27/7).
Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Darat Dishub Kota Cilegon Fatur R Sadly mengatakan, memasang pada tahun 2016 ini ratusan unit rambu dan tanda peringatan akan di pasang disepanjang JLS. Pemasangan ini merupakan tanda bagi pengguna jalan sekaligus untuk meminimalisir terjadi kecelakaan dan pelanggaran.
"Pemasangan itu bagian dari sosialisasi kami kemasyarakat agar menjaga budaya keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Hal ini harus kita dorong ke tengah-tengah masyarakat," katanya.
Menurut Fatur, dari ratusan rambu yang akan dipasang, pihaknya baru memasang sebagian rambu terdiri dari cermin cembung 8 unit, Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) sebanyak 10 unit, serta belasan rambu larangan parkir dibahu jalan. "Pemasangan rambu ini kita lakukan secara bertahap dan kita harapkan penguna jalan atau masyarakat bisa menjaga rambu-rambu dan tanda peringatan jalan raya yang kita pasang itu," ujarnya.
Fatur mengungkapkan, sepanjang tahun 2016 ini, pihaknya sudah melakukan penilangan terhadap puluhan kendaraan, khususnya kendaraan-kendaraan besar. Adapun pelanggaran yang dilakukan diantaranya, kendaraan yang kelebihan muatan dan kendaraan yang melakukan parkir sembarangan. "Dari Januari hingga sekarang dari catatan kami ada sekitar 85 pelanggaran yang sudah kita tangani," ungkapnya.
Selain penilangan, Fatur menjelaskan, pihaknya juga sering mendapatkan keluhan warga terkait banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di JLS. Sebab kondisi itu dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. "Kalau laporan banyak yang masuk dan kita juga sudah meminta mereka untuk tidak parkir sembarangan," jelasnya.
Untuk itu, Fatur menambahkan, ketersediaan rambu-rambu jalan sangat penting bagi pengendara. Sebab rambu itu akan menjadi acuan berkendara di jalan. Terlebih, kota Cilegon merupakan perlintasan. "Kelengkapan rambu-rambu lalu lintas sudah menjadi keharusan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Cilegon Dana Sujaksana mengatakan, pemasangan rambu-rambu di JLS selain merupakan keharusan setiap jalan sebagai penunjuk, juga realisasi dari keluhan warga yang meninginkan adanya rambu-rambu lalulintas di setiap perempatan. "Ini tindak lanjut atas keluhan warga yang meminta rambu-rambu di setiap perempatan JLS," katanya.