:
Oleh MC Prov Sulawesi Utara, Rabu, 20 Juli 2016 | 11:16 WIB - Redaktur: Tobari - 248
Manado, InfoPublik - Persoalan klasik di Taman Nasional Bunaken kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya mengenai pengelolaan retribusi dan penanganan sampah.
Sejumlah instansi terkait di lingkup Pemprov Sulut mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) terkait Taman Nasional Bunaken (TNB), yang diprakarsai pemerintah provinsi Biro Sumber Daya Alam (SDA).
Rapat yang dipimpin Asisten II Setdaprov Sulut Sanny Parengkuan, yang berlangsung Selasa (19/7), tersebut menitikberatkan pembahasan pada dua persoalan klasik yang dinilai tidak pernah terselesaikan, yakni soal retribusi dan sampah di TN Bunaken
Persoalan ini kembali diseriusi karena adanya kunjungan ribuan turis asal Tiongkok ke Sulut, termasuk ke TN Bunaken. Parengkuan dalam pertemuan tersebut menanyakan laporan perkembangan tentang para wisatawan yang berkunjung ke Bunaken terkait dengan pungutan retribusi, fasilitas hingga penanggulangan sampah.
"Kita harus mengevaluasi karena penting untuk perkembangan daerah pariwisata. Karena itu, saya mintakan pada istansi-instansi terkait baik pemerintah dan swasta untuk bisa sama-sama proaktif memberikan saran masukan serta keluhan apa yang terjadi di lapangan terlebih untuk TNB," kata Asisten II.
Di sisi lain Pemprov akan melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah (Perda) retribusi dan penanganan pembersihan sampah.
Kepala Biro SDA Provinsi Sulut Frangky Manumpil mengatakan pihaknya sulit menentukan siapa yang mempunyai kewenangan dalam mengelola TNB tersebut karena dibawahi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai UPT Balai Taman Nasional Bunaken (BTNB).
"Akan dievaluasi lagi karena semua ada aturan mekanismennya, baik Perda dari Kota Manado, Pemprov dan KLHK termasuk PP 12 tahun 2014 tentang retribusi," ujarnya. (mcsulut/ylo/toeb)