:
Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 20 Juli 2016 | 11:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 333
Sungai Raya - Sampai saat ini sudah 82 persen warga Kabupaten Kubu Raya telah mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Hal itu disebutkan oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya, Kamaludin, ketika disambangi oleh Tribun Pontianak.co.id, Selasa, (19/7).
"Hingga saat ini sudah 82 persen warga Kubu Raya mencetak E-KTP, dan masih banyak juga yang telah merekam dan menunggu proses percetakan," ungkap Kabid Pendaftaran Penduduk tersebut.
Dari 413.436 jiwa warga Kubu Raya wajib KTP, Kamaludin menyebutkan jika sudah 341.910 jiwa telah melakukan perekaman E-KTP.
Pihaknya juga disebutkannya selalu melakukan sosialisasi secara intensif untuk memberitahukan kepada warganya bahwa, untuk KTP yang lama sudah tidak berlaku lagi dan harus mempunyai E-KTP sebagai kartu yang harus dimiliki.(MC.Kubu Raya/Gie/Eyv).