:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 19 Juli 2016 | 10:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 99
Pekanbaru, InfoPublik - Jika tidak aral melintang ujian perbaikan ini akan dilaksakan 29 Agustus mendatang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengagendakan pelaksanaan ujian remedial (perbaikan) bagi siswa yang nilai Ujian Nasionalnya dibawah standar yakni 5,5.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru kepada wartawan melalui Kepala Seksi (Kasi) SMA Disdik Kota Pekanbaru Nilawati, Ahad (17/7) mengatakan bahwa ujian perbaikan ini tidak diwajibkan, namun pihaknya tetap menghimbau agar siswa yang lulus dengan nilai bawah rata-rata bisa mengikuti ujian tersebut.
"Memang tidak wajib, tapi kalau siswa lulus dengan nilai dibawah rata-rata bisa berdampak terhadap siswa yang bersangkutan saat akan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi nanti," katanya.
Pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh sekolah di Pekanbaru agar menghimbau siswanya untuk mengikuti ujian perbaikan tersebut. Bagi sekolah yang sebelumnya ujian nasional baik secara manual maupun menggunakan sistem Computer Best Tes (CBT), maka ujian perbaikan tetap dilakukan dengan menggunakan metode yang sama yakni dengan menggunakan sistem CBT.
Artinya, masih keterangan Nilawati, siswa yang nilainya berada dibawah rata-rata dan akan mengulang kembali untuk ujian perbaikan, maka siswa yang bersangkutan juga wajib melaksanakan ujian perbaikan dengan menggunakan CBT meskipun sebelumnya saat UN tidak menggunakan sistem CBT."Dengan mengunakan sistem CBT harapan kita nilainya bisa jauh lebih baik,"imbuhnya.
Bagi siswa yang akan melakukan ujian perbaikan bisa melakukan pendaftaran secara online. Untuk jenjang SMA ujian perbaikan akan diselenggarakan di SMAN 1 dan SMAN 8. Sedangkan untuk tingkat SMK akan dilaksanakan di SMKN 1.
Ketika ditanya, berapa jumlah siswa yang nilainya berada dibawah nilai rata-rata dan diharuskan untuk mengikuti ujian perbaikan? Nilawati mengaku belum mengetahui jumlah pastinya. Dirinya beralasan bahwa data tersebut langsung dari kementrian pendidikan.
"Berapa siswa yang akan melakukan perbaikan nilai baru di ketahui paling tidak dua atau satu minggu menjelang ujian perbaikan nanti,"katanya.
Namun pihaknya mengungkapkan, data tahun lalu siswa yang mengulang ujian perbaikan karena nilainya berada dibawah rata-rata mencapai 390 siswa. Hasil ujian perbaikan ini dipastikan tidak akan bisa digunakan untuk dijadikan sebagai syarat untuk melanjutkan kejenjang perguruan tinggi. Sebab hasil ujian keluar setelah penerimaan mahasiswa sudah tutup.
"Jadi tidak bisa digunakan untuk tahun ini. Karena proses penerimaan mahasiswa baru sudah berlalu. Sedangkan ujian perbaikan baru diselenggrakan 29 Agustus mendatang,"tutupnya.(MC Riau/mad/eyv)