:
Oleh dishubkominfo kab serdang bedagai, Senin, 18 Juli 2016 | 09:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 450
Serdang Bedagai, InfoPublik - Dewasa ini kita semakin sering dihadapkan pada berbagai masalah yang mengkhawatirkan kondisi sosial anak seperti korban perdagangan anak, narkoba, eksploitasi, korban kekerasan, anak terlantar, tidak dapat melanjutkan pendidikan, gizi buruk, angka kematian tinggi dan sebagainya.
Kita ketahui bahwa anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar pembangunan nasional. Dengan demikian, perlu dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak anak.
Hal ini tentu saja tidak akan terwujud dengan sendirinya bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa kepedulian dan keikutsertaan selurih elemen masyarakat. Untuk itu perlu adanya pembinaan dan pengembangan sedini mungkin dengan mengimplementasikannya melalui kebijakan yang berpihak kepada pemenuhan hak serta kepentingan dan kesejahteraan anak.
Hal ini dikemukakan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Darma Wijaya dalam sambutannya saat membuka secara resmi Fasilitasi Kabupaten Layak Anak ( KLA) di Balai Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Jumat (15/7).
Turut hadir Ketua TP. PKK Sergai Ny. Hj. Marliah Soekirman, Kepala BP2AKB Hj. Irwani Jamilah SH, Kadis Hutbun Aliuddin, SP, Kepala BPMPD H. Karno Siregar SH, MAP, Camat Perbaungan Drs. Akmal dan Ketua TP. PKK Kecamatan Perbaungan, Kepala Desa, Ketua PKK Desa dan jajarannya serta Narasumber.
Lebih lanjut disampaikan Wabup Darma Wijaya dalam pemenuhan hak dan kepentingan anak harus sesuai dengan prinsip membangun anak yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta menghargai pendapat anak.
Ada lima klaster hak anak, antara lain hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus, jelas Darma Wijaya.
Untuk itulah Wabup Sergai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menciptakan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan anak dalam rangka meningkatkan upaya percepatan menuju KLA karena sejak tahun 2010 sudah menginisiasi KLA dengan program Desa Layak Anak.
Sebelumnya, Ketua Penyelenggara Kepala BP2AKB Hj. Irwani Jamilah SH dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan fasilitasi KLA ini untuk meningkatkan komitmen dan peran serta stakeholder terkait tentang implementasi pemenuhan hak anak yang berbasis desa.
Sebagai sarana untuk memperoleh masukan dan.kesamaan pemahaman serta kerjasama secara sinergis antara lembaga pemerintah, LSM, swasta dan usaha, tokoh masyarakat pemerhati anak serta ormas. Disamping itu jga untuk meningkatkan cakupan kebijakan yang mengintegrasikan sumber daya, isu perlindungan dan peningkatan kualitas anak dalam perencanaan dan mengimplementasikan pembangunan di Kabupaten Sergai.
Kegiatan yang dihadiri 90 orang peserta terdiri dari SKPD terkait, organisasi, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, pramuka, karang taruna, remaja mesjid dan PIK remaja diisi oleh Narasumber dari Kejari Sergai dan Direktur Eksekutif Yayasan PKPA Provsu.
Hingga tahun 2015, katanya, sudah ada 18 desa yang difasilitasi menuju layak anak, dan untuk tahun 2016 ada tiga desa lagi yaitu Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih, Desa Melati II Kecamatan Perbaungan dan Desa Marjanji Kecamatan Sipispis.
"Sedangkan dalam rangka perwujudan percepatan sebagai KLA, Pemkab Sergai telah meningkatkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan bagi anak seperti puskesmas dan sekolah ramah anak," ujarnya.(Mc Serdang Bedagai/Febri/Eyv)