Bupati Muba Lantik Kepala UPTD PUBM

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Senin, 18 Juli 2016 | 09:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 542


Sekayu, InfoPublik  - Dalam rangka mempercepat perbaikan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) khususnya jalan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba, Beni Hernedi membentuk dan melantik 14 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) pada 14 Kecamatan di Kabupaten Muba. Pembentukan UPTD PU BM tersebut merupakan langkah strategis yang dilaksanakan Pemkab Muba agar infrastruktur jalan tidak cepat rusak.

Selain melantik Kepala UPTD PU BM, Beni juga melantik 47 orang pejabat struktural Pemkab Muba dan peresmian perubahan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil dari tenaga honorer kategori I dan II yang berjumlah 81 orang. Dari 50 orang pejabat struktural Pemkab Muba yang diambil sumpahnya terdiri dari dua orang pejabat eselon II.b, empat orang pejabat eselon III.b, 25 orang pejabat eselon IV.a dan 16 orang pejabat eselon IV.b.

Adapun nama-nama pejabat struktural yang baru dilantik diantaranya, dari pejabat eselon II.b yakni Hj Asmarani SSos MSi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang merupakan hasil dari seleksi terbuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama beberapa waktu lalu, H Rusydan SH MHum Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Muba.

Kemudian pejabat eselon III.b. diantaranya Sazili SE Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP, Rio Aditya SIP Sekretaris Kantor Kecamatan Plakat Tinggi, Emilya Afrianita SSTP Sekretaris Kantor Kecamatan Sungai Keruh dan Ir Untung Surapati MT sebagai Kepala Bidang Program Anggaran dan Data pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muba.

Dalam sambutannya, Beni mengatakan dari pelantikan-pelantikan yang telah dilakukannya telah berdasarkan rekomendasi KASN. "Selamat kepada pejabat struktural yang sudah dilantik dan CPNS dari tenaga honorer yang sudah beralih status menjadi PNS. saya imbau supaya dapat mentaati Pancasila UUD 1954, negara dan pemerintah serta dapat menjalankan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab," ujarnya di gedung Serbaguna, Desa Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Jumat (15/7). (MC.Muba / Angga/Eyv)