:
Oleh MC Kota Bekasi, Sabtu, 16 Juli 2016 | 10:23 WIB - Redaktur: Tobari - 192
Bekasi, InfoPublik - Menanggapi masalah vaksin palsu yang beredar di lingkungan Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi menggelar konfrensi pers bertempat di ruang press room Humas setda Kota Bekasi, Jum'at (15/7).
Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Walikota Bekasi Akhmad Syaikhu dan dari jajaran Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bekasi tersebut, dijelaskan temuan vaksin palsu oleh Kementerian Kesehatan, yang 3 rumah sakit di antaranya berada di lingkungan kota Bekasi.
Sekretaris Dinkes Kota Bekasi Tety Manurung menjelaskan, vaksin adalah cairan yang dimasukkan, diteteskan, atau disuntikkan pada tubuh manusia untuk menambah daya tahan tubuh terhadap penyakit. “Selama ini Dinkes Kota Bekasi menerima droping vaksin dari pemerintah pusat untuk vaksin imunisasi dasar,” katanya.
Namun dengan mulai merebaknya kasus vaksin palsu Juni 2016, Dinkes Kota Bekasi langsung mengadakan sidak yang dilaksanakan dari bulan Juni 2016 mulai dari fisik hingga faktur pembelian vaksin.
Terkait temuan 3 rumah sakit yang positif menggunakan vaksin palsu, yang diumumkan Kementerian Kesehatan, yaitu RS St Elizabeth Narogong Bekasi, RS Permata Bekasi, dan RS Hosana Medika Bekasi.
Vaksin yang dipalsukan antara lain ATS (Anti Tetanus Serum), ADS (Anti Dipthery Serum), ABU (Anti Bisa Ular), dan PDD ( Purified Protein Derivatiu).
Tetty Manurung menuturkan bahwa jalur pemesanan obat RS swasta punya kewenangan untuk memesan obat di lingkungan mereka sendiri.
Kecurigaan muncul di saat akan memeriksa faktur pembelian disini kita menemukan ada pembelian dari distributor tidak resmi. Vaksin palsu didapat pihak rumah sakit dari distributor tidak resmi, bahkan hanya melalui surat elektronik. “Hasil dari investigasi kami laporkan ke Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengecek semua rumah sakit, klinik, dan puskesmas di lingkungan Kota Bekasi.
Selain itu, ia juga menegaskan vaksin yang digunakan di puskesmas dinyatakan aman karena didapat dari Bio Farma yang telah teruji kualitasnya dan sudah diaudit oleh WHO. “Maka dari itu, masyarakat diharapkan tetap tenang,” kata Wakil Walikota.
Dinkes telah membuat surat edaran untuk semua rumah sakit, klinik, dan puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap vaksin palsu. Kasus ini telah diserahkan ke Bareskrim oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti.
“Apabila pihak rumah sakit mengulangi kesalahan lagi, maka akan dicabut hak izin operationalnya,” tegas Wakil Walikota Ahmad Syaikhu.
Vaksin palsu dibuat dari daur ulang limbah medis yang kurang terpantau sehingga dimanfaatkan oknum-oknum untuk didaur ulang. Padahal, menurut Wakil Walikota, SOP penghancuran limbah medis sudah dibuat.
Ahmad Syaikhu juga menginformasikan agar masyarakat tetap tenang dan tidak usah panik, dan untuk paramedik kami mengimbau agar kembali ke ditribusi resmi yang telah terpantau dan telah ditinjau kelaikannya oleh pemerintah.
"Kembalilah memakai memakai produk dalam negeri, produksi dalam negeri kualitasnya sudah sangat bagus bahkan sudah diekspor ke-131 negara yang telah diaudit dan selalu diawasi oleh badan kesehatan dunia atau WHO," katanya. (Nam/AT/tdy/goeng/toeb)