:
Oleh MC Kabupaten Blora, Jumat, 15 Juli 2016 | 10:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 568
Blora, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Blora bersinergi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengingatkan kepada orang tua atau wali murid agar mengantar anak ke sekolah, terutama pada awal tahun ajaran baru.
Gerakan mengantar anak ke sekolah tersebut sudah dicanangkan sebagai tindak lanjut dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
Tujuannya, agar orang tua atau wali lebih memahami lingkungan dan menjalin komunikasi dengan para pendidik dimana anak mereka menimba ilmu.
“Mengantar anak ke sekolah terutama saat memulai masuk sekolah baru adalah tanggungjawab bersama bagi orang tua dan wali murid,” kata Bupati Blora Djoko Nugroho, di Blora, Jumat (15/7).
Ditegaskan Bupati Djoko Nugroho, semua orang tua dan wali murid wajib menyempatkan mengantar anak ke sekolah di saat hari pertama masuk atau menempati lingkungan sekolah baru, sehingga bisa menjalin komunikasi dengan pihak sekolah.
“Termasuk PNS, Kepala Sekolah, antarkan anaknya ke sekolah. Pendidikan di Blora meningkat makin lebih baik, untuk itu terus tingkatkan dengan gerakan mengantar anak, pendidikan menjadi tagung jawab bersama,” tegas Bupati yang akrab disapa Kokok.
Kepala Disdikpora Blora Achmad Wardoyo mengungkapkan gerakan mengantar anak ke sekolah dipandang perlu untuk mengendalikan komplain dan protes atas hal yang dirasa tidak puas pada lembaga pendidikan.
“Dengan mengantar anak ke sekolah diharapkan menjalin ikatan yang harmonis antara orang tua murid, guru dan lingkungan pendidikan,” kata Achmad Wardoyo.
Selain itu, kata Kadindikpora Blora, orang tua murid bisa terus memantau anak di sekolah ataupun saat jam pelajaran selesai.
Dirinya berpesan agar orang tua tidak memanjankan anak dengan membolehkan mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Apalagi yang belum memenuhi syarat berkendara. (MC Kab Blora/Guh/Kus)