Dinkop Dan UKM Targetkan Tahun Ini Bentuk Koperasi Petani

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Rabu, 13 Juli 2016 | 19:17 WIB - Redaktur: Tobari - 191


Sumenep, InfoPublik -  Pengembangan pertumbuhan koperasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep tahun 2016 ini banyak difokuskan bagi para kelompok petani tembakau yang ada di desa-desa. Itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi para petani dalam meningkatkan usahanya dalam sebuah wadah koperasi. 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Kelembagaan dan SDM Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep Akhmad Zaini, SE, MM kepada News Room, di kantornya, Rabu (13/7). 

Menurutnya, selama ini dari isu yang berkembang, para petani tembakau kesulitan dalam memasarkan tembakau, karena berkaitan dengan penataan harga yang kurang terstruktur. 

“Karena itu, melalui terbentuknya Koperasi Petani nantinya para petani akan lebih mudah melakukan penataan pemasaran tembakau, misalnya bisa dilakukan satu pintu di koperasi petani yang ada,”ungkapnya. 

Sebab, jika selama ini para petani kesulitan memasarkan tembakaunya, karena tidak adanya penataan yang terstruktur, sehingga petani menjual tembakau sendiri-sendiri, bahkan rela menjual dengan harga yang rendah.

Karena petani sudah didesak bayar modal saat melakukan penanaman yang biasanya pinjam kepada pihak ketiga hingga kepada rentenir. 

Bahkan, tegas Zaini, koperasi bisa memfasilitasi petani dalam memenuhi kebutuhan, seperti modal usaha, karena dengan koperasi untuk memperoleh modal usaha, akan lebih mudah dan bisa lebih diterima karena sudah memiliki kelembagaan yang berbadan hukum. Dan dalam menjual hasil produksinya bisa dilakukan sesuai ketentuan yang ada.

Dijelaskan pula, untuk tahun 2016 ini ditargetkan ada 16 koperasi petani yang terbentuk di Kabupaten Sumenep. Dan hingga saat ini sudah ada 12 lembaga Koperasi Petani yang sudah dibentuk di sejumlah Desa. 

“Ke depan, pihaknya berharap keberadaan Koperasi Petani akan bisa terus tumbuh di semua Desa di Sumenep,” tambahnya. ( Ren/Esha/Fer/toeb)