Tim SK4 Padang Pariaman Amankan Mercon Berdaya Ledak Sedang

:


Oleh MC Kabupaten Padang Pariaman, Jumat, 17 Juni 2016 | 13:17 WIB - Redaktur: Tobari - 393


Parit Malintang, InfoPublik -  Tim SK4 Padang Pariaman yang terdiri dari Satpol PP Padang Pariaman, Polres Padang Pariaman, Kodim 0308 Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman, kembali melakukan razia ke pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (15/6).

Razia hari keempat ini sasaran tertuju ke Pasar Sungai Sarik Kecamatan VII Koto dan Pasar Kampung Gelapung Kecamatan Ulakan Tapakis.

Razia dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Padang Pariaman Nomor 332/036/Satpol PP/VI-2016 di antaranya penertiban terhadap warung kelambu (warkel) yang buka pada siang hari dan pelarangan penjualan mercon yang dapat mengganggu penyelenggaraan ibadah Ramadhan.

"Alhamdulillah, kita tidak menemukan adanya warkel di tempat-tempat yang kita lakukan razia," tutur Kasat Pol PP M. Taufik, S.Pd, yang langsung turun memimpin razia, didampingi Kasat Sabhara Polres Padang Pariaman AKP Junianto.

"Tetapi mercon masih ada ditemui di Pasar Sungai Sarik dan Pasar Kampung Gelapung," jelas Taufik melanjutkan.

Menurut mantan Sekcam VII Koto itu, mercon disita dari penjual setelah mereka diberikan Surat Penyitaan terhadap mercon tersebut.

Kasat Pol PP Padang Pariaman berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam tim SK 4 agar kita dalam melakukan razia agar bersifat humanis, santun serta selalu ramah kepada masyarakat.

Adapun mercon yang disita tersebut diamankan di Mako Satpol PP Padang Pariaman dalam keadaan direndam agar memberikan efek jera kepada pedagang yang menjual barang yang sangat menganggu umat Islam menjalankan ibadah puasa dan sholat Tarwih itu.

Jumlah mercon yang diamankan sekitar 86 kotak dengan jenis ledak sedang. (MC Padang Pariaman/Jalius Fajar Alamsyah/https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.giftoeb)