PAD Penajam Paser Utara Sudah Capai 45 Persen

:


Oleh DISHUBBUDPARKOMINFO KAB.PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 16 Juni 2016 | 12:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 572


Penajam, InfoPublik – Di tengah berkurangnya pasokan dana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memaksimalkan dana sendiri. Hal itu tidak  mengecewakan,  karena hingga saat ini sudah memenuhi 45 persen target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah merealisasikan PAD senilai 30 miliar. Angka tersebut berarti sekitar 45 persen dari total target PAD sepanjang tahun ini sebesar 73 miliar.

“Hingga Juni 2016 ini, realisasi PAD sudah mencapai 45 persen. Kami optimistis dapat mengejar target kekurangan hingga akhir tahun,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, Selasa, (14/6).

Ia menjelaskan PAD tersebut berasal dari pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) PT Pertamina dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan sebesar Rp5,1 miliar.

Menurut Tur Wahyu, belum maksimalnya realisasi pajak daerah tersebut dipengaruhi tingkat kesadaran masyarakat atau wajib pajak, sehingga masih banyak tunggakan pajak yang belum berhasil ditagih Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Jumlah piutang PBB P2 yang tercatat di Dispenda sejak 1999 sampai sekarang mencapai sekitar Rp5,1 miliar,” ungkapnya.

Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara akan kembali melakukan sosialisasi penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang PBB P2 kepada wajib pajak.

“PBB P2 yang di bawah lima tahun masih bisa ditagih, sedangkan yang di atas lima tahun harus diputihkan. Kendala lainnya, wajib pajak ada yang salah nama dan ada yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia,” jelasnya.

Selain sosialisasi, Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melakukan validasi data wajib pajak bekerja sama dengan kecamatan serta kelurahan dan desa, sehingga setoran para wajib pajak dapat ditingkatkan untuk menunjang pembangunan daerah.

“Verifikasi dan validasi itu untuk memperbarui data wajib pajak PBB P2 di wilayah Penajam Paser Utara,” tambahnya.

Ia berharap dengan dilakukannya validasi dan sosialisasi kepada para wajib pajak tersebut, target perolehan PAD 2016 sebesar Rp73 miliar dapat tercapai, bahkan meningkat karena muncul kesadaran para wajib pajak. (MC PPU/Helena/eyv)