Pengesahan Dua Raperda Untuk Tingkatkan Pendapatan

:


Oleh MC Kabupaten Subang, Rabu, 15 Juni 2016 | 15:39 WIB - Redaktur: Tobari - 480


Subang, InfoPublik - Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih menyebutkan pemerintah perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), oleh karena itu dirinya menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh DPRD yang telah mengesahkan dua buah raperda yang menyangkut regulasi pendapatan daerah.

“Keberhasilan ini menunjukkan eksekutif dan legislatif masih berfungsi dengan baik,” ujar Imas usai Pengesahan dan Penetapan dua buah Raperda, yaitu Raperda Perubahan Perda No. 10 tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Perda No. 5 tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum, dalam rapat paripurna Dewan, di Gedung DPRD Kab Subang, Selasa (14/6).

Dengan ditetapkannya perubahan Perda tersebut, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dikelola dengan baik, karenanya usai ditetapkan menjadi Perda bisa segera disosialisasikan serta membuat sarana pendukung pada pelaksanaan Perda tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Beni Rudiono yang didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Agus Masykur dan Handra Purnawan. (MC Kab subang/toeb)