Pilkades Serentak Di Karo Mulai Disosialisasikan

:


Oleh MC Kab Karo, Rabu, 15 Juni 2016 | 13:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Karo, InfoPublik - Sosialisasi Pilkades Angkatan II dilaksanakan Selasa (14/6) di Aula Kantor Camat Tigabinanga. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karo. Sosialisasi ini dihadiri peserta perwakilan dari 19 Desa untuk Kecamatan Tigabinanga dan  22 desa dari Kecamatan Juhar.

Sambutan Bupati Karo yang dibacakan Kepala BPMD menyatakan bahwa dengan berakhirnya jabatan kepala desa sebanyak 234 desa dari 259 desa yang ada di Kabupaten Karo.

Pilkades ini akan dilaksanakan pada tahun 2016 in, sehingga perlu dipersiapkan berbagai langkah dengan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut.

Adapun jumlah desa yang akan melaksanakan pilkades sebagai berikut:   Kecamatan Laubaleng  14 desa dari 15 desa, Kecamatan Mardingding  11 desa dari 12 desa, Kecamatan Tigabinanga  16 desa dari 19 desa,  Kecamatan Juhar  2 desa dari 25 desa, Kecamatan Kutabuluh  15 desa dari 16 desa, Kecamatan Tiganderket  16 desa dari 17 desa.

Kemudian Kecamatan Payung 7 desa dari 8 desa, Kecamatan Berastagi  4 desa dari 6 desa, Kecamatan Kabanjahe  8 desa dari 8 desa, Kecamatan Dolat Rayat  6 desa dari 7 desa, Kecamatan Barusjahe   19 desa dari 19 desa, Kecamatan Tigapanah  22 desa dari 26 desa, Kecamatan Munte  20 desa dari 22 desa, Kecamatan Merek  19 desa dari 19 desa, Kecamatan Merdeka 9 desa dari 9 desa,  Kecamatan Simpang Empat 13 desa Dari 17 desa, dan Kecamatan Namanteran  13 desa dari 14 desa.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa; dan Peraturan Bupati Karo  Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Pemilihan kepala desa ini dilaksanakan secara serentak pada satu hari untuk 234 desa.

Untuk itu diperintahkan kepada panitia pemilihan kabupaten yaitu camat, sekertaris camat danseluruh kepala seksi di kantor camat agar melaksanakan tugas dengan baik. Panitia pemilihan di desa juga  akan segera dibentuk.

 Diharapkan semua pihak dapat bekerja dengan baik dan mengikuti semua peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga pemilihan kepala desa kabupaten karo secara serentak pada tahun 2016 dapat terlaksana dengan baik.

Turut hadir pada acara sosialisasi tersebut Camat Tigabinanga, Camat Juhar, Kabag Pemerintahan Desa Setdakab Karo, Ketua KPU Kab. Karo dan unsur Muspika Kecamatan Tiga Binanga.

Sehari sebelumnya (Senin, 13/6) juga telah dilaksanakan sosialisasi pilkades serentak di Kantor Camat Lau Baleng untuk 14 desa dari Kecamatan Lau Baleng dan 11 desa dari Kecamatan Mardingding.(Mc Kab. Karo/Kus)