:
Oleh MC Prov Jambi, Rabu, 15 Juni 2016 | 10:59 WIB - Redaktur: Tobari - 478
Jambi, InfoPublik – Gubernur Jambi H.Zumi Zola,S.TP,MA menyatakan bahwa masukan dari DPRD Provinsi Jambi berupa kritik dan saran terhadap kebijakan umum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2016 – 2021 sebagai bentuk kepedulian dewan.
Khsusnya terhadap program Pemerintah Provinsi Jambi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Zola dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jambi dan Indikasi Rencana Program Prioritas Tahun 2016 - 2021, di Gedung DPRD, Selasa (14/6).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Jambi menyetujui Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jambi dan Indikasi Rencana Program Prioritas Tahun 2016 - 2021.
Gubernur Zola mengatakan, masukan dari Dewan yang disampaikan melalui komisi-komisi DPRD Provinsi Jambi menjadi perhatian dalam perbaikan program kerja Pemerintah Provinsi Jambi.
Zola meminta seluruh SKPD untuk segera menyusun rencana strategis yang berpedoman pada kebijakan umum dan Program Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jambi dan Indikasi Rencana Program Prioritas Tahun 2016 - 2021.
Selanjutnya, Gubernur Zola meminta kepala SKPD untuk mengikuti Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 - 2021 untuk penajaman program kerja.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi H.Cornelis Buston yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan, dari 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, 45 orang hadir dan 10 orang tidak hadir.
Komisi-komisi DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan pandangan akhir terhadap Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jambi dan Indikasi Rencana Program Prioritas Tahun 2016 – 2021.
Mereka meliputi juru bicara Komisi I Husnidar, juru bicara Komisi II Bambang Bayu Suseno, juru bicara Komisi III Hj.Eka Marlina Madjid, dan juru bicara Komisi IV H.Bustomi Yahya.
Dalam pandangan akhir tersebut, Dewan memberikan berbagai masukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, di antaranya perlunya bantuan modal kepada UMKM dan akses yang lebih mudah bagi UMKM terhadap lembaga keuangan, serta pemberdayaan dan perlindungan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat adat.
Setelah penyampaian pandangan dari komisi-komisi DPRD Provinsi Jambi tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jambi dan Indikasi Rencana Program Prioritas Tahun 2016 - 2021 oleh Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi. (Mustar Hutapea/Kamarul Zaman/toeb)