:
Oleh MC Kalimantan Timur, Selasa, 14 Juni 2016 | 19:26 WIB - Redaktur: Tobari - 472
Samarinda, InfoPublik - Wacana pemindahan komplek perkantoran Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda ke wilayah Samarinda Seberang kembali bergulir.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kembali melontarkan wacana tersebut sebagai tawaran solusi penanganan masalah banjir, kepadatan penduduk, dan kemacetan lalu lintas di Ibukota provinsi.
Ketua DPRD Kota Samarinda Alphad Syarif menyebut jajaran legislatif maupun eksekutif secara umum setuju terhadap wacana tersebut. Terlebih jika alasannya untuk membantu menyelesaikan masalah pembangunan Kota Samarinda.
“Secara pribadi sangat mendukung. Saya sama Walikota Syaharie Jaang waktu sebelum pemilihan kedua sudah bicarakan. Tinggal dibahas dikaji baru ada kesepakatan. Meskipun kami memang sudah sepakat,” kata Alphad Syarif saat menghadiri konprensi pers, di ruang kerja Gubernur Kaltim, di Samarinda, Senin (13/6).
Sedangkan progres realisasinya, diakui masih dalam tahap penjajakan dan tinggal ditindaklanjuti. Legislatif dan eksekutif hanya tinggal menindaklanjuti seperti apa pola pelaksananya.
Nantinya, di kawasan Samarinda Seberang diharap dibuat komplek perkantoran. Sedangkan Samarinda Kota ditata menjadi kawasan industri karena sudah padat, sementara lahan terbatas.
“Itu yang dibicarakan pada pertemuan ini. Gubernur beserta jajarannya sengaja mengundang DPRD dan Walikota Samarinda untuk membahas penanganan masalah pembangunan di Kota Samarinda,” sebutnya.
Sedangkan berkaitan saran gubernur agar Pemkot Samarinda segera merevisi tata ruang wilayah menyesuaikan tata ruang wilayah Pemprov Kaltim, Alphad mengaku revisi sudah berjalan.
“Sudah dikaji tinggal diputuskan. Sepengetahuan saya, kita itu dalam UU perubahan RTRW lima tahun, sedangkan Kota Samarinda belum, sehingga perlu pengkajian lagi. Tapi mendukung. Sangat mendukung,” tegasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Awang Faroek Ishak pada pertemuan tersebut meminta Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda mempelopori masyarakat pindah ke kawasan Samarinda Seberang.
Ini untuk mengejar pertumbuhan kota di wilayah Samarinda Seberang dan sekaligus mengatasi masalah banjir, kepadatan penduduk, dan kemacetan lalu lintas di Samarinda Kota. (diskominfo kaltim/arf/toeb)