Tiga Tahun Terakhir Pemkab Sorong Peroleh Opini WTP

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Selasa, 14 Juni 2016 | 15:07 WIB - Redaktur: Tobari - 585


Sorong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sorong memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat selama tiga tahun terakhir ini, yaitu tahun 2013 hingga 2015.

Bahkan kemarin telah diserahkan hasil LHP (laporan hasil pemeriksaan) oleh Kepala BPK RI kepada  seluruh bupati dan walikota di provinsi ini, yang berlangsung di Auditorium BPK Manokwari, ujar Wabup Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, usai memimpin upacara HUT Kabupaten Sorong ke-49, Selasa (14/6).

Opini  yang kita peroleh sesuai dengan hasil Audit BPK April kemarin masih tetap menyandang posisi opini yang sama, yakni WTP. “Tentu ini yang patut kita syukuri dan banggakan, dimana ada prestasi yang mana harus mengubah sistem aturan yang tadinya bersifat kas dan sekarang akrual,” jelas Suka Hardjono.

Hal ini merupakan nilai-nilai memiliki dampak ketika kita tidak ikuti dengan baik maka yang tadiya WTP bisa saja kembali ke WDP (wajar dengan pengecualian), dan dari WDP bisa menurun opininya ke Disclaimer. Jadi ini merupakan prestasi ketika perubahan anggaran terkait dengan basic akrual ini  tentu harus kita ikuti dengan baik.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa opini WTP itu ada sebuah catatan-catatan  yang tidak terlalu signifikan, dan rumus-rumus untuk memperoleh opini WTP ada. ”Bukan sekedar pemberian tanpa ada sebuah  aturan persyaratan yang harus diikuti atau ada rumus tertentu yang menyatakan opini itu bisa diperoleh,” sebutnya.

Ada temuan atau catatan-catatan kepada SKPD yang harus kita tindaklanjuti, tapi yang tidak terlalu signifikan, sehingga bisa berpengaruh pada hasil opini yang kita telah peroleh.

Ia mencontohkan, temuan-temuan yang bisa dilengkapi administrasinya yang sudah kita lakukan melalui Majelis Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), dan ini merupakan suatu langkah yang harus kita sampaikan. (MC.Sorong/rim/toeb)