:
Oleh MC Kabupaten Cilacap, Selasa, 14 Juni 2016 | 11:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 480
Cilacap, InfoPublik - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap berhasil mengamankan sekitar 180 ribuan petasan, di wilayah Kabupaten Cilacap.
Petasan jenis cengis atau lombok ini disita dari lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Cilacap kota, Kroya dan Kawunganten.
Penyitaan petasan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang merasa resah, dengan adanya petasan yang dijual bebas oleh beberapa penjual.
Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya, dalam gelar perkara di Halaman Mapolres Cilacap, Selasa (7/6) mengatakan, penyitaan ribuan petasan ini dalam rangka cipta kondisi, selama pelaksanaan ibadah puasa bulan Ramadhan.
Pihaknya berharap, dengan disitanya ribuan petasan ini akan menjadikan situasi selama bulan suci ramadhan dan idul fitri 1437 H akan lebih kondusif, sehingga umat islam dapat menjalankan ibadah merasa dengan lebih khusyuk.
Pihaknya akan terus merazia setiap pedagang yang menjual petasan, baik kecil maupun yang besar, serta menghimbau masyarakat agar menginformasikan kepada petugas Polisi, jika mengetahui penjual atau produsen petasan di wilayahnya tempat tinggalnya.
Petasan yang berhasil disita nanti akan dimusnahkan, setelah proses hukumnya dinyatakan selesai oleh pihak pengadilan.(MC.Kab.Cilacap/doni/eyv)