Kemenag Rohul Minta Guru Terapkan Tiga Kebijakan Pendidikan Islam

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 14 Juni 2016 | 09:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 212


Rokan Hulu, InfoPublik – Kementrian Agama (kemenag) Kabupaten Rokan Hulu akan menerapkan tiga kebijakan penting di bidang pendidikan agama Islam kepada para peserta calon peserta didik baru di madrasah dan pesantren untuk tahun ajaran 2016-2017.        

Ketiga kebijakan tersebut diantaranya, pertama perluasan dan pemerataan akses pendidikan, kedua peningkatan mutu (Relevansi) dan daya saing madrasah maupun pesantren yang berada di bawah binaan Kemenag Rohul terakhir peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan pendidikan madrasah serta pondok pesantren. 

Hal ini disampaikan, Kakan Kemenag Rohul, H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Senin (13/6) di ruang kerjanya meminta kepada guru madrasah maupun pesantren yang berada di bawah binaan Kemenag, agar dapat mengaplikasikan tiga kebijakan yang dikeluarkan Kkemenag kepada peserta didik baru untuk tahun ajaran 2016-2017. 

“Untuk mewujudkan ketiga kebijakan penting di bidang pendidikan Islam tersebut, maka Kemenag menetapkan beberapa program penting yaitu,  pendidikan anak usia dini, wajib belajar, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan dan pelayanan manajemen pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru,” jelasnya.   

Ke depan, Ahmad Supardi bercita-cita adanya madrasah dan pondok pesantren yang dapat dibanggakan di Rohul serta meningkatkan mutu pendidikan agama islam di madrasah dan ponpes dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidiknya. 

“Ke depan, tidak ada lagi gaji atau penghasilan guru madrasah maupun pondok pesantren yang berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rohul yaitu Rp 1,4 juta. Sebab sangat ironis jika gaji tukang sapu di sebuah perusahaan, lebih mahal dibandingkan dengan gaji seorang guru,” tukasnya.(MC Riau/j/Kus)