:
Oleh MC Kabupaten Sorong, Rabu, 15 Juni 2016 | 08:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 406
Sorong, InfoPublik Wabup Suka Hardjono menyampaikan apresiasi atas beberapa rekomendasi maupun catatan dari DPRD setempat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong tahun anggaran 2015 melalui sidang paripurna istimewa dan akan melakukan berbagai perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan tersebut, ujarnya, Senin (13/6).
Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka membahas LKPJ Bupati Sorong akhir tahun anggaran 2015 dan sidang paripurna I dalam rangka membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tahun 2016 secara resmi ditutup oleh Wakil Ketua I DPRD Lexy Durimalang, ditandai dengan 3 kali ketukan palu sidang.
Terkait persetujuan Fraksi atas LKPJ Bupati Sorong tahun anggaran 2015, Wakil Bupati Sorong Suka Harjono,S.Sos,M.Si, mewakili eksekutif menyampaikan apresiasi dan dukungan yang diberikan, dan diharapkan dukung konstruktif tersebut dapat ditingkatkan ke depan.
Sedangkan kaitan dengan Rekomendasi Fraksi, Suka Hardjono menerima dengan lapang dada, dan akan mengambil berbagai langkah kongkrit untuk menindak lanjuti rekomendasi yang diberikan tersebut.
Sementara, kaitan dengan kerjasama yang telah dibangun antara legislatif dan eksekutif, Wakil Ketua I DPRD Lexy Durimalang menegaskan, rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan dukungan DPRD, agar kiranya eksekutif dapat bekerja maksimal, melakukan usaha kontruktif meningkatkan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam LKPJ Bupati tahun 2015 yang disahkan dan disetujui DPRD Kabupaten Sorong untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp.1,5 triliun untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan, dan jalannya penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.
Dalam penutupan sidang paripurna istimewa tersebut tidak dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sorong Adam Klouw, dan Bupati Stepanus Malak, yang mana kedua pejabat tersebut dijadwalkan sedang berada di Manokwari untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI.(MC.Sorong/rim/eyv)