:
Oleh MC Kabupaten Sorong, Rabu, 15 Juni 2016 | 08:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 454
Sorong, InfoPublik – Dalam pendapat akhir dari keenam fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Demokrasi Keadilan melalui juru bicara masing-masing fraksi pada pandangan akhir Fraksi dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka membahas LKPJ Bupati Sorong akhir tahun anggaran 2015.
Sidang paripurna I dalam rangka membahas dan menyetujui tujuh Rancangan peraturan Daerah tahun 2016 dari 11 Raperda yang diajukan. Intinya ke-6 fraksi tersebut menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong, dengan sejumlah rekomendasi dan catatan.
Dalam pandangan akhir Fraksi-fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan konstruktif di antaranya berupa rekomendasi agar Bupati Sorong memperhatikan dan menindaklanjuti program pembangunan yang telah dilakukan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.
Selain menyetujui LKPJ Bupati Sorong tahun 2015, dalam penutupan sidang paripurna, Senin (13/6), juga disetujui 7 dari 11 Raperda yang diajukan. Ke-7 Raperda dimaksud, yakni Raperda Larangan Merokok di Tempat Tertentu, Raperda Penjaminan Pendirian Politeknik Sorong, Raperda Perubahan Pengganti Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Layanan Tera Ulang, Raperda Izin Usaha Depot Air Minum, Raperda tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS,dan Raperda Menara Telekomunikasi. (MC.Sorong/rim/eyv)