:
Oleh MC Kota Batam, Rabu, 8 Juni 2016 | 09:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 398
Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota Batam minta Badan Pengusahaan Batam transparan dalam pengalokasian dan kondisi lahan di Kota Batam saat ini. Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya ingin transparansi ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
"Kita maunya sama-sama transparan. Pemko sudah transparan dari segi perizinan. BP juga harus transparan, terutama soal lahan. Misal lahan di sini yang tersisa 1 hektare sekian. Nanti kita undang otorita (BP Batam)," kata Rudi, Selasa, (7/6).
Masalah lahan ini sering jadi kendala rencana investasi di Kota Batam. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Gustian Riau juga menjelaskan, beberapa waktu lalu ada calon investor asal China yang ingin membangun sarana pendidikan.
Namun karena Pemko Batam tidak punya kewenangan soal lahan, sehingga investor tersebut tidak jadi tanamkan modalnya di Batam."Padahal investor ini mau bangun sekolah dari perguruan tinggi sampai sekolah dasar. Karena kita tidak punya lahan, jadi mereka pindah ke Riau daratan," jelasnya.
Ia menekankan, terkait perizinan saat ini Pemko Batam sudah melakukan terobosan-terobosan. Selain transparansi melalui website, dari sisi pelayanan perizinan pun sudah dipercepat.
"Kita sudah lakukan percepatan, penyederhanaan, dan lokasi perizinan. Dari 113 sudah kita sederhanakan jadi 52 izin. Ada beberapa izin yang dibuat paket. Karena itu kita mohon kiranya kepada BP Batam untuk segera membuka izin-izin apa saja yang mau ditransparansikan. Misal izin titik reklame, cut and fill," urainya.
Percepatan perizinan pun sudah dilakukan BPM PTSP Batam. Jika BKPM minta izin selesai dalam tiga jam, di Batam beberapa izin bahkan sudah bisa terbit dalam waktu satu sampai dua jam saja. Pemko Batam juga sedang menyiapkan sistem agar seluruh perizinan dilakukan secara online. Tahap awal, tahun 2016 ini, dibuat untuk pendaftaran online. Blankonya sudah disiapkan di website BPM PTSP.
Kemudahan lainnya yaitu untuk perpanjangan izin, kelengkapan dokumen yang tidak berubah datanya tidak perlu dilampirkan lagi. Cukup memakai dokumen lama yang sudah dilampirkan sebelumnya."Dengan terobosan-terobosan yang kita buat ini, angka penanaman modal dalam negeri (PMDN) naik 15,64 persen dari 6 persen," ujarnya. (MC. Batam/Tika/Eyv)