:
Oleh MC Kab Agam, Selasa, 7 Juni 2016 | 19:31 WIB - Redaktur: Tobari - 442
Agam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, akan mengawasi peredaran daging ternak yang dijual di pasar tradisional di daerah itu pada Ramadhan 1437 Hijriyah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (Dispertahornag) Agam Farid Muslim mengatakan, saat ini telah dibentuk Tim pengawasan dalam melakukan Pengawasan Pangan Asal Hewan (TPPAH) berupa daging yang dijual di pasar tradisional.
"Tim ini telah mulai melakukan pengawasan di pasar tradisional pada Minggu (5/6) kemarin," katanya, di Lubuk Basung, Selasa (7/6).
Kesemua tim ini berasal dari dokter hewan Dispertahornak dan ditambah petugas yang ada di delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan.
Tim ini, akan mengawasi pemotongan sapi dan kerbau yang dilakukan di luar rumah pemotongan hewan (RPH). "Ini bertujuan agar daging yang beredar di pasar tradisional selama Ramadhan terjamin akan mutu dan kualitas dan pemotongan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ia mengakui, pengawasan ini merupakan program tahunan menjelang Ramadhan dan menjelang lebaran. Apalagi saat ini kebutuhan daging sangat tinggi itu perlu pengawasan.
"Ini kita lakukan agar tidak ada sapi dan kerbau yang sakit atau produktif dipotong pedagang sehingga tidak menganggu kesehatan bagi yang mengkonsumsinya," katanya. (Mc agam/toeb)