:
Oleh MC Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 7 Juni 2016 | 15:11 WIB - Redaktur: Tobari - 310
Semarang, InfoPublik - Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP menyesalkan lamanya persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Corporate Social Responsibility (CSR), yang diusulkan oleh eksekutif kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Padahal jika Perda CSR itu telah disahkan oleh legislatif, CSR dari perusahaan-perusahaan swasta dapat diarahkan untuk membantu pengentasan kemiskinan di daerah. Perda CSR ini sudah bertahun-tahun tidak selesai.
“Kalau perda CSR ini disahkan, maka banyak kekuatan yang bisa kita berikan," terangnya pada dialog interaktif Mas Ganjar Menyapa bertajuk "Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah" di Rumah Dinas Puri Gedeh, Selasa (7/6).
Ganjar membeberkan, terdapat filantropis yang mengatakan dia siap membantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi permasalahan kemiskinan.
Filantropis itu menyarankan, CSR dari berbagai perusahaan swasta di Jawa Tengah dapat disatukan untuk membantu para pelajar dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat mengenyam pendidikan lebih baik dan menggapai cita-citanya.
“Ada filantropis, orang kaya yang mengatakan, Pak Gub saya bantu yuk. Seluruh CSR yang ada di Jawa Tengah suruh ngumpulin duit. Anaknya orang miskin dalam satu tahun kita kasih bantuan pendidikan sebanyak Rp 6 juta,” katanya.
Kalau seluruh pengusaha di Jawa Tengah mampu mengumpulkan setidaknya 5.000 siswa, maka dia juga akan menyumbang 5.000 siswa. Wah, ini menurutnya resources baru," beber Gubernur Jawa Tengah.
Dengan adanya ajakan dari perusahaan swasta tersebut, Ganjar menilai sebenarnya mereka peduli dengan kemiskinan dan menganggap permasalahan bersama di Jawa Tengah.
Mereka sadar bahwa kemiskinan bukan merupakan pekerjaan rumah pemerintah semata. Namun, dibutuhkan payung hukum agar kebersamaan itu dapat terus terjaga. (humas jateng/MCjateng/toeb)