:
Oleh MC Kalimantan Timur, Selasa, 7 Juni 2016 | 15:19 WIB - Redaktur: Tobari - 113
Samarinda, InfoPublik - Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim dan Kaltara Hetifah Sjaifudian menyatakan protes terhadap penurunan dana bagi hasil (DBH) Kaltim dan Kaltara di RAPBN Perubahan 2016.
Aksi protes tersebut dilakukan Hetifah di hadapan para Menteri Kabinet Kerja saat Rapat Banggar DPR RI, Senin (6/6) kemarin.
“Saya dari dapil Kaltim-Kaltara, daerah yang merupakan penghasil dan pengolah minyak dan gas. Kami ingin agar dana transfer daerah jangan diturunkan. Kita juga mendesak dilakukan revisi atas UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar memberi keuntungan bagi daerah penghasil,” ujar Hetifah menirukan aksi protesnya ketika dihubungi, Selasa (7/6).
Secara umum, sebut dia, dana transfer ke daerah dalam RAPBN-P 2016 mengalami penurunan dari Rp723,2 triliun menjadi Rp711,3 triliun. Artinya secara keseluruhan dana transfer ke daerah mengalami penurunan sebesar Rp11,9 triliun.
Untuk DBH diturunkan sebesar Rp4,7 triliun. Sebab dalam APBN 2016 alokasi DBH sebesar Rp106,1 triliun, namun di perubahan turun menjadi Rp101,5 triliun.
Demikian pula dengan dana transfer khusus yang turun sebesar Rp8,3 triliun. Sebelumnya sebesar Rp208,9 triliun menjadi Rp200,7 triliun.
Sebaliknya dana Otomoni Khusus (Otsus) dan Keistimewaan seperti Papua, Papua Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan Rp1,1 triliun. Kondisi inilah yang membuat Hetifah keberatan dan melakukan aksi protes.
Hetifah keberatan terhadap usulan pemerintah yang menurunkan anggaran transfer ke daerah, karena dana transfer ke daerah adalah perwujudan pembangunan yang didasarkan pada konsep Nawa Cita butir ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
“Apabila dana transfer ke daerah dikurangi, hal ini jelas tidak sesuai dengan butir ketiga Nawa Cita, Makanya kita keberatan jika dana transfer ke daerah diturunkan. Padahal dana transfer daerah dan dana desa di Kaltim-Kaltara yang tadinya naik cukup besar di APBN murni memberi optimisme pemda membangun daerah,” sebutnya.
Penurunan dana transfer ke daerah akan menimbulkan risiko, yaitu pembatalan dieksekusinya rencana kebutuhan daerah terutama terkait proyek fisik dan infrastruktur, sehingga akan mempengaruhi fiskal daerah.(diskominfo kaltim/arf/toeb)