:
Oleh MC Kabupaten Bojonegoro, Selasa, 7 Juni 2016 | 12:06 WIB - Redaktur: Tobari - 627
Bojonegoro, InfoPublik - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahun ini telah memverifikasi sebanyak 75 rumah tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan renovasi.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial Disnakertransos Dwi Harningsih mengatakan, sampai bulan ini pihaknya telah mengajukan bantuan untuk 75 rumah kepada Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro.
"Kalau masalah pengajuan ada di Disnakertransos, sedangkan anggarannya ada di Bappeda yang didapatkan dari pemerintah pusat," ungkapnya, Selasa (7/6).
Pada tahun 2016 ini, pihaknya menerima pengajuan dari pemilik rumah tidak layak huni sebanyak 404 rumah dari 28 kecamatan. 75 di antaranya sudah direalisasikan.
Sesuai rekomendari dari Kementrian Sosial (Kemensos), rumah tidak layak huni yang berhak mendapatkan bantuan renovasi yakni badan rumah terbuat dari bambu, lantai dari tanah, dan tidak memiliki jamban.
Pengajuan bantuan renovasi rumah tersebut harus mendapatkan keterangan dari pihak Desa dan Kecamatan. "Tahun lalu kita mengajukan renovasi bagi 100 rumah," katanya.(MC Bojonegoro/toeb)