Kabupaten Bogor Raih WTP

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Selasa, 7 Juni 2016 | 09:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 729



Bandung, InfoPublik - Kabupaten Bogor untuk pertama kali memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 yang disampaikan oleh kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa dan hasil laporan tersebut di serahkan secara langsung kepada Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi di audiotorium Kantor BPK, Senin, (6/5).

Menurut Arman, Pemeriksaan kali ini sudah menerapkan peraturan Pemerintah No 71/2010 tentang standar akutansi Pemerintah, dimana tahun 2015 merupakan tahun pertama bagi Pemerintah daerah di seluruh Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual yakni penetapan sistem akutansi pada penyajian keuangannya.

"Opini WTP merupakan penyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari," kata Arman.

Ia juga menambahkan beberapa masalah masih ditemui dalam akuntansi berbasis akrual yang dihadapi pemerintah daerah di antaranya masalah penysunan,masalah penyajian dana BOS, dan dana lain di luar APBD. "Adapun temuan yang perlu mendapat perhatian di beberapa pemerintah daerdah di antaranya ada pembukaan rekening oleh bendahara OPD tanpa melalui persetujuan kepada daerah atau BUD.

Aset tetap tanah yang dimiliki pemda yang belum bersetifikat, tanah fasos fasum yang belum diserahkan kepada pemda setempat, kesalahan alokasi penganggaran dan pengelolaan PBB P2 setelah pemimpahan dari Pemerintah pusat," tuturnya.

Arman juga menjelaskan sesuai pasal 20 UU No 15/2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, pejabat pun wajib memberikan jawab dan penjelasan kepada BPK selambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima melalui rencana aksi.

"BPK pun membuka kesempatan bagi pimpinan atau anggota DPRD yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait rekomendasdi dan pelaksanaan action plan melalui pertemuan konsultasi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti merasa bersyukur dan bangga atas kinerja jajarannya yang telah berupaya keras agar semua memenuhi kualitas.

"Alhamdullilah laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Kabupaten Bogor tahun anggaran 2015 telah diserahkan baik kepada Bupati dan Ketua DPRD, untuk itu saya berterima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah berkerja semaksimal mungkin, berikut dengan pernyataan bahwa Kabupaten Bogor mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.

Adapun Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi berjanji akan melakukan penataan yang berlebih baik terutama tentaan pengelolaan aset daerah bergerak dan tidak,sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor mempunyai data yang jelas terlebih sistem penataan aset sudah bisa mengunakan elektronik. "Secara bertahap aset-aset di Kabupaten Bogor akan di benahi terutama tanah kita sudah melakukan kerjasama dengan BPN agar aset tersebut tidak hilang, inilah komitmen saya dengan Bupati Bogor," imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan ada sebanyak 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Angggaran 2015 yaitu Kabupaten Bogor, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Majalenka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut dan Kabupaten Karawang. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor/Eyv)