Bupati Gresik Imbau Gerakan Sholat Berjamaah Di Awal Waktu

:


Oleh MC Kabupaten Gresik, Senin, 6 Juni 2016 | 19:02 WIB - Redaktur: Tobari - 428


Gresik, InfoPublik - Tak seperti biasanya, jamaah sholat Dhuhur saat hari pertama Puasa, Senin (6/6), di Masjid Al Innabah yang terletak di Komplek Kantor Bupati Gresik begitu membludak. 

Memang terasa sangat istimewa, jamaah sholat Dhuhur yang biasanya hanya beberapa orang ini, tapi kali ini ada 10 shaf jamaah laki-laki dan 7 saf jamaaf perempuan.

Dan yang paling istimewa, Bupati Dr. Sambari Halim Radianto, dan Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim ikut juga berjemaah tepat dibelakang imam, yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik Drs. Harris Zainuddin.  

Selain Bupati dan Wakil Bupati, tampak sejumlah pejabat dan seluruh karyawan Pemkab Gresik ikut menjadi makmum pada sholat dhuhur kali ini. 

Usai melaksanakan sholat, Bupati Sambari memberikan sambutan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat muslim Gresik.

Pada Ramadhan kali ini, Bupati mengaku sudah mengirimkan edaran Ramadhan yang dikirimkan kepada semua SKPD, Camat, BUMN dan BUMD serta perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Gresik. Kami juga membuat edaran imbauan untuk melaksanakan sholat berjemaah.

“Imbauan ini kami tujukan kepada seluruh anggota Aparatur Sipil Negera (ASN), TNI, Polri, Lembaga Negara, Instansi vertikal, BUMN, BUMD, Perusahaan swasta, lembaga masyarakat, sekolah, pondok pesantren, rumah sakit, Puskesmas, serta berbagai kalangan komunitas profesi,” kata Bupati Sambari. 

Isi imbauan tersebut yaitu agar menghentikan seluruh kegiatan saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan sholat fardhu secara berjamaah.

Menurut Bupati Sambari, surat edaran ini merupakan imbauan gerakan sholat berjamaah di awal waktu. “Kami mohon dukungan agar siapapun yang sedang melaksanakan aktifitas apapun, maka tinggalkan sejenak untuk segera melaksanakan sholat ketika mendengar adzan,” katanya.  

Sementara Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim menyatakan dukungannya atas edaran Bupati terkait imbauan sholat berjamaah diawal waktu.

“Kebijakan ini merupakan salah satu implementasi dari kebijakan edaran Ramadhan sebelumnya. Sesuai yang diinginkan Bupati, mari kita bersama sama menjaga kebijakan tersebut untuk selalu mengingatkan kepada saudara-saudara kita yang belum menjalankannya,” kata Wabup. (sdm/Bagian Humas Pemkab Gresik/toeb)