:
Oleh MC Kota Bekasi, Minggu, 5 Juni 2016 | 13:24 WIB - Redaktur: Tobari - 678
Bekasi, InfoPublik - Menjelang bulan Ramadhan, sebanyak 40 pemilik usaha tempat hiburan malam (THM) di Kota Bekasi akan tutup untuk menghargai puasa ramadhan yang dijalani masyarakat muslim.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disporbudpar) Encu Herman, mengaharapkan agar pengusaha hiburan malam bisa menutup usahanya selama bulan ramadhan berlangsung.
"Selama bulan ramadhan tempat hiburan malam harus tutup, mulai H-3 sampai H+3, agar nantinya umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa dengan khusuk menjalankan ibadahnya dan saya berharap pelaku usaha bisa memahami," ujar Encu Herman di sela-sela sosialisasi di Hotel Ammarosa, Kamis (2/6).
Lebih lanjut Encu mengatakan pelaku usah harus mematuhi aturan yang sudah dibuat. Sehingga akan terjalin kerjasama antar pemerintah dengan pelaku usaha dalam mematuhi jam operasional selama ramadhan.
Ia berharap pelaku usaha bisa mengerti, agar tidak membuka usahanya pada bulan ramadhan, dan soal peredaran miras, kita akan ajak pihak kepolisian dan instasi terkait untuk pengamanan bulan ramadhan.
Menurutnya, pihaknya akan meningkatkan pengawasan bersama Pol PP untuk menindak pelaku usaha yang nakal. "Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas," tuturnya. (jae/goeng/toeb)