Pemkot Manado Bekukan Izin 19 Tempat Pijat

:


Oleh manadokota, Selasa, 31 Mei 2016 | 12:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Manado, InfoPublik – Menjamurnya usaha-usaha tempat pijat/massage di Kota Manado membuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Manado harus ekstra hati-hati mengeluarkan izin sesuai standar aturan. Buktinya, saat ini sedikitnya sudah 19 tempat pijat yang terpaksa harus ditutup Disparbud. Tempat hiburan tersebut tersebar di wilayah Pakowa, Rike, Tikala dan Mapanget.

Pemerintah Kota Manado melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Drs. Hendrik Warokka, D.E.A. membenarkan pentupan belasan termpat pijat tersebut. Alasan hingga ditutup menurut Warokka, karena tidak memenuhi standar aturan yang berlaku. 

“Jadi kami temukan 19 tempat pijat itu tidak memenuhi standar usaha, tidak memenuhi kompentensi sebagai tempat usaha massage begitu juga dengan pelayanannya,” ujar Warokka.

Kadis yang fasih berbahasa Inggris ini tidak menyebut nama-nama tempat pijat yang ditutup itu. Meski begitu, Warokka berjanji dalam waktu dekat akan melakukan sidak lagi di sejumlah tempat pijat lainnya. 

“Belum semua tempat usaha massage kami sidak. Masih banyak. Dalam waktu dekat tempat pijat kawasan Boulevard akan kami turun sidak,” jelas Warokka. (sumber : manadoline/05/Kus)