:
Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Senin, 30 Mei 2016 | 09:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 872
Bone Bolango, InfoPublik – Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas (PKM), bahwa setiap PKM dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan berkualitas pada semua pelanggan dari PKM. Sehingga setiap PKM harus mendapatkan pengakuan tentang pelayanan yang diberikan dalam bentuk akreditasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango dr. Rusli A. Katili, MARS melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kesehatan, Gayatri Soga, S.KM, M.PH mengatakan, akreditasi sangat penting sekali dicapai oleh semua PKM, karena manfaat akreditasi ini.
Manfaatnya, jelasnya, di samping bagi pelanggan yang mendapatkan pelayanan yang bermutu atau pelayanan yang berstandar, terhadap pemberi pelayanan maupun petugas juga memberikan manfaat yang sangat besar sekali, yakni timbul rasa aman dalam memberikan pelayanan, karena setiap pelayanan yang diberikan telah mengacu pada SOP yang ditetapkan.
Untuk itu, guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Bone Bolango, PKM di Bone Bolango telah melakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja, antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan, baik dalam pelayanan klinis, manajemen dan penyelenggaraan upaya-upaya kesehatan lainnya.
Salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan itu yakni melalui akreditasi yang merupakan mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja FKTP.
”Untuk tahun 2016 ini, terdapat empat Puskesmas (PKM) di Bone Bolango yang akan dilakukan akreditasi, yakni PKM Dumbayabulan Kecamatan Suwawa Timur, PKM Bulango Selatan, PKM Bulango Timur dan PKM Suwawa,” kata Gayatri Soga, baru-baru ini.
Gayatri Soga, yang juga sebagai Ketua Tim Akreditasi Dinas Kesehatan Bone Bolango, menjelaskan, sebenarnya dari 20 PKM yang tersebar di Bone Bolango direncanakan pada tahun 2016 ini yang akan diakreditasi 6 PKM, tapi karena anggaran terbatas maka hanya 4 PKM yang akan diakreditasi.
”Untuk akreditasi 4 PKM tersebut, tahapannya sudah di lalui. Tahap sekarang adalah penilaian sendiri (self assement),”jelasnya.
Ia menambahkan tujuan dari akreditasi PKM sendiri adalah sebagai wahana pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu. Juga sebagai sistem manajemen penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan pelayanan klinis serta penerapan manajemen resiko.
Selain itu, sebagai salah satu syarat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Karena BPJS akan menerapkan recredensialing FKTP yaitu seleksi kualitas provider sebelum bekerjasama dengan FKTP (Puskesmas, dokter, dokter gigi, klinik dan balai pengobatan).
Sedangkan manfaat yang di dapatkan oleh PKM dari hasil akreditasi ini salah satunya adalah memberikan keunggulan kompetitif, menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, meningkatkan pendidikan pada staf, meningkatkan pengelolaan resiko serta membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf.
Selanjutnya, menghindari variasi dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja dan meningkatkan keamanan dalam bekerja. Selain itu, masyarakat juga diuntungkan dengan adanya jaminan kualitas dan memperkuat kepercayaan masyarakat. (Hms/Kadir/Kus)