Sekda Bone Bolango Minta Perencanaan Harus Berbasis Data

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Sabtu, 28 Mei 2016 | 07:56 WIB - Redaktur: Tobari - 329


Bone Bolango, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ir. H. Ishak Ntoma, M.Si membuka kegiatan Bimtek Pemantapan Penyusunan Dokumen RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) SKPD bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 2016-2020, di Hotel Acacia Jakarta, Jum'at (27/5).

Kegiatan yang digelar Bappeda Kabupaten Bone Bolango ini diharapkan, dapat menyamakan pemahaman peserta tentang kedudukan dan potensi dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis (RENSTRA) SKPD.

Sehingga pada gilirannya akan mampu mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan, sekaligus mengintegrasikan berbagai program pembangunan daerah secara luas dan didukung seluruh pemangku kepentingan daerah.

Selain itu, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menyusun dokumen RPJMD dan Renstra SKPD yang baik dan benar sesuai dengan batasan waktu yang ditentukan, dan tersusunnya dokumen RPJMD dan Renstra SKPD.

Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma pada kesempatan itu menjelaskan tahun 2015 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango 2011-2015.

Karena itu, mulai tahun 2016 sudah memasuki tahap ke-3 RPJMD dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Bone Bolango 2006-2025. Sebagai konsekuensinya, Pemda Bone Bolango wajib menyusun  dokumen RPJMD  Kabupaten Bone Bolango tahun 2016-2020.

Sementara itu, Sekda Ishak Ntoma juga menyampaikan sekaligus meminta bahwa dalam melakukan perencanaan penganggaran para Kasubag perencana program harus berdasarkan data dalam menentukan program kegiatan jangan hanya berdasarkan perkiraan/pengandaian.

"Perencanaan itu harus berbasis data karena sebagian besar kita itu dalam merencanakan  penganggaran hanya berdasarkan perkiraan atau angan-angan, tidak berbasis data,”jelasnya.

Untuk itu, dengan dilaksanakan bimbingan teknis tersebut maka diharapkan adanya keseragaman pemahaman peserta dalam menyusun RPJMD dan Renstra SKPD yang sesuai dengan amanat Permendagri No.54 Tahun 2010. 

Kegiatan pembukaan Bimtek Pemantapan Penyusunan Dokumen RPJMD dan Renstra SKPD ini, turut dihadiri oleh Tim Ahli Bappenas, Sekretaris Bappeda Bone Bolango Ben Rachman, S.Pt dan Tim Kerja penyusunan RPJMD Irwan Bempah dengan mengundang Pemateri dan fasilitator berasal dari unsur Bappenas dan Ditjen Bina Pembangunan Kementerian Dalam Negeri.

Bimtek dilaksanakan selama 6 hari tanggal 26 - 31 Mei 2016 dan diikuti oleh peserta sebanyak 74 orang terdiri dari representasi seluruh SKPD di pemerintah Kabupaten Bone Bolango. (Hms/Sofyan/Kadir/toeb)