:
Oleh MC Kabupaten Semarang, Kamis, 26 Mei 2016 | 16:51 WIB - Redaktur: Tobari - 268
Ungaran, InfoPublik – Sekitar empat juta anak di tanah air, berdasarkan survey angkatan kerja nasional (sakernas) tahun 2010, bekerja di berbagai sektor yang membahayakan nyawanya. Bahkan ada tenaga kerja anak-anak di Sumatera yang dipaksa harus bekerja berhari-hari di tengah laut untuk menangkap sejenis ikan teri.
“Asosiasi pengusaha sahabat anak Indonesia (APSAI) hadir untuk ikut memperhatikan kesejahteraan anak,” kata Ketua Umum APSAI Luhur Budijarso pada acara pengukuhan pengurus APSAI Kabupaten Semarang, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Kamis (26/5) siang
Asosiasi ini, menurut Luhur Budijarso, akan mendampingi dan membantu perusahaan untuk memiliki kebijakan, program maupun produk yang ramah anak.
Pengukuhan pengurus APSAI periode 2016-2020 dilakukan oleh Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Kepengurusan yang dipimpin oleh M Zaenudin (PT Coca Cola Amatil Bawen) dibantu oleh bendahara, sekretaris dan lima klaster.
Di antaranya klaster hak sipil, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan serta klaster perlindungan khusus.
Luhur menjelaskan pengurus APSAI termasuk di tingkat Kabupaten/Kota akan berupaya melakukan pembenahan dan pendampingan kepada perusahaan agar memperhatikan kebijakan (policy), produk dan program kerja perusahaan yang mengutamakan kesejahteraan anak.
Dicontohkan, di Denmark dan Swedia, cuti melahirkan tak hanya diberikan kepada pekerja wanita tapi juga kepada suaminya selama setahun. “Sehingga dalam kurun waktu itu, orang tua dapat merawat anaknya secara penuh agar dapat tumbuh baik,” terangnya.
Terbukti mutu anak-anak di negara Skandinavia itu terjamin baik dan mendapat penghargaan dari UNICEF pada tahun 2013 lalu.
Sejak berdiri tahun 2012, APSAI telah mengukuhkan enam pengurus di tingkat daerah, yakni di Gianyar, Denpasar, Jakarta, Dumai, Brebes dan Kendari. Selama kurun waktu itu pula, APSAI telah memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan besar yang dinilai berkiprah besar mendukung kesejahteraan anak.
Penghargaan bertajuk “Pelangi” (perusahaan layak anak Indonesia) ini diberikan kepada lima perusahaan pada tahun 2012 dan tiga perusahaan di tahun 2014.
APSAI juga telah membangun 60 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta hasil partisipasi berbagai perusahaan disana. Termasuk dua RPTRA di Kepulauan Seribu. “Kita berharap APSAI Kabupaten Semarang juga dapat berkiprah aktif untuk melaksanakan program kegiatan yang ramah anak,” ujar Luhur.
Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat sambutan mengingatkan para pengurus untuk menjadikan APSAI Kabupaten Semarang sebagai wadah sinergi program kerja dunia usaha memenuhi hak-hak anak.
“Memenuhi hak anak adalah tugas semua pihak termasuk dunia usaha. Karenanya berbagai kebijakan dan program sosial dunia usaha perlu diarahkan agar dapat memenuhi hak-hak anak,” tegas Ngesti Nugraha.
Sementara itu Kepala Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Semarang Romlah mengakui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi. Pada tahun 2015 tercatat 132 kasus KDRT, 10 kasus pelecehan seksual dan dua kasus perdagangan manusia (trafficking).
“Kami menerapkan model jejaring untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah itu. APSAI nantinya bisa menjadi mitra kerja untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan memenuhi hak-hak anak,” ujar Romlah.(*/junaedi/toeb)