:
Oleh MC Kota Singkawang, Jumat, 13 Mei 2016 | 12:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 293
Singkawang, Info Publik – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Singkawang, Muslimin mengatakan bahwa pada tanggal 23 Mei 2016 mendatang direncanakan akan diserahterimakan aset dari Pemkab Bengkayang ke Pemkot Singkawang.
“Bulan ini akan menjadi catatan sejarah sejak Singkawang menjadi pemerintah daerah. Pasalnya direncanakan 23 Mei 2016 mendatang dilakukan serah terima aset dari Pemkab Bengkayang ke Pemkot Singkawang,” kata Muslimin.
Saat ini sudah, lanjut Muslimin, sudah dilakukan komunikasi lisan kepada Pemkab Bengkayang dan ini akan ditinda lanjuti melalui pemberitahuan surat resmi,
“Serah terima aset Pemkab Bengkayang–Pemkot Singkawang ini penting bagi kedua Pemda termasuk nantinya Pemkab Sambas, Pasalnya akan mengurangi beban masalah dari tiga wilayah yang pernah satu pemerintahan ini.
Serah terima “harta warisan” ini akan berlangsung dua tahap. Tahap pertama asset yang diserahterimakan sebanyak 169 persil tanah dan bangunan. Namun setelah dicek sesuai daftar asset yang harus dimiliki Pemkot Singkawang asset yang memiliki alas hak tidak sampai 10 persen.
“Jadi dari 169 persil tanah dan bangunan, namun yang ada alas haknya hanya ada 22 persil saja,” katanya.
Selisih daftar dan alas haknya masih diverisifikasi apakah hilang, terbakat dan ada penyebab faktor lainnya makanya pihaknya terus melakukan komunikasi terkait pra serah terima asset dengan Pemkab Bengkayang.
“Nantinya kalau sudah serah terima akan dibalik nama ke Pemkot Singkawang melalui BPN. Jika hilang akan dibuatkan berita acara dan hal lainnya akan seperti itu, karena jika tidak ada alas haka maka tidak bisa dibeabalik namakan,”katanya
Sedangkan tahap II sekitar 70 persil tanah dan bangunan diantara ini masih mensinkronkan data daftar inventaris dari Pemkot, termasuk (HPL) hak pengelolaan sertifikat atas nama pemda yang diberikan pihak ketiga juga akan dilakukan veritifikasi.(Mc Kota Singkawang/Kus)