:
Oleh Prov. Riau, Minggu, 24 April 2016 | 12:44 WIB - Redaktur: Kusnadi - 220
Teluk Kuantan, InfoPublik - Bupati Kuantan Singingi, H.Sukarmis menerima proposal usulan dan berkas kajian perihal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kuantan yang merupakan rencana pemekaran dari Kabupaten Kuansing, Jumat (22/4) di kantor Bupati Kuansing.
Proposal dan berkas kajian ini diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK), Musliadi, S.Ag didampingi Wakil Ketua, Maspar Mahmur dan Bendahara, Asnidar, SPt.
Pada kesempatan tersebut, Bupati yang didampingi Asisten I Setda, Erlianto beserta sejumlah pejabat terkait lainnya langsung memerintahkan supaya hal ini dipelajari dan diproses sesuai aturan.
"Karena ini adalah aspirasi yang diputuskan melalui Mubes (Musawarah Besar) masyarakat 6 Kecamatan di bagian hilir (Logas Tanah Darat, Pangean, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan cerenti-red), saya minta saudara Sekda, Asisten I, Kabag hukum dan juga Kabag pemerintahan untuk segera mempelajari dan diproses sesuai aturan," kata Sukarmis saat menerima proposal dan berkas kajian tersebut.
Sementara itu, Ketua BPPKK, Musliadi SAg mengucapkan terima kasih kepada Bupati H Sukarmis yang langsung memerintahkan jajarannya untuk mempelajari dan melakukan kajian terhadap usulan pembentukan kabupaten baru ini.
"Ini patut kita apresiasi. Sekarang prosesnya ada di pemerintah daerah, tentu kita ikuti prosedurnya, dan kami yang dipercaya masyarakat dari 6 kecamatan ini berharap kepada Pak Bupati supaya secepatnya mengeluarkan rekomendasi," katanya.
Selanjutnya, Wakil Ketua BPPKK, Maspar Mahmur menambahkan, bahwa masyarakat berharap rekomandasi pembentukan DOB di Kuansing ini dikeluarkan di masa pemerintahan Bupati Sukarmis.
Sehingga nantinya akan tercatat dalam sejarah, bahwa Sukarmis adalah sosok yang telah berjasa dalam pemekaran dua kabupaten, masing-masing pelepasan Kabupaten Kuansing dari Inhu (DPRD Inhu) dan pemekaran Kabupaten Kuantan dari Kuansing (Bupati Kuansing).
"Sejarah akan mencatat itu. Dan ini baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kami menunggu itu. Insya Allah, kalau rekomandasi itu ada, mudah-mudahan secepatnya Kabupaten Kuantan jadi," harapnya.
Selain kepada Pemkab Kuansing yang langsung diserahkan kepada Bupati Sukarmis, proposal dan kajian DOB ini juga sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH. Sebanyak 102 ribu jiwa lebih penduduk 6 kecamatan di wilayah hilir Kuansing ini berharap rekomandasi diterima secepatnya sehingga bisa diproses di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
"Alhamdulillah, Ketua DPRD juga segera memproses usulan ini,"ujarnya.(MC Riau/us/Kus)