Sekda Cianjur Jadi Pembina Upacara

:


Oleh MC Kabupaten Cianjur, Selasa, 19 April 2016 | 10:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 730


Cianjur, InfoPublik - Sekda Cianjur, H. Oting Zaenal Mutaqin, SH. MM. menjadi Pembina Upacara pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Senin, (17/04), bertempat di halaman Pendopo Pemkab Cianjur. Kegiatan ini dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Cianjur serta tamu undangan lainnya.

Sekda Cianjur dalam amanatnya mengemukakan upacara bendera ini selalu dilaksanakan setiap bulannya, dengan maksud dan tujuan untuk memperkokoh rasa nasionalisme dan kecintaan kita terhadap tanah air, keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik indonesia, untuk meningkatkan disiplin, dan kesadaran akan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat benar–-benar merasa puas atas pelayanan yang kita berikan.

Selanjutnya Sekda juga menyampaikan, bahwa dimasa depan tantangan yang dihadapi makin berat, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan aspirasi masyarakat serta situasi dan kondisi kehidupan pada umumnya. Hal ini mengandung konsekuensi adanya tuntutan peningkatan mutu sumber daya manusia penyelenggara pemerintahan.

"Oleh karena itu, saya minta agar kita senantiasa meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dengan senantiasa mempunyai keinginan untuk mempelajari hal-hal yang baru khususnya yang berkaitan dengan tugas-tugas kita. Berapapun beratnya tantangan yang akan kita hadapi, tentunya harus dapat kita jawab, dengan tetap bersemangat, kompak, serta bahu membahu dalam semangat kebersamaan,"ujarnya.

Terakhir ,Sekda berpesan pertama : Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedua : Tingkatkan kinerja organisasi dengan melaksanakan tugas secara profesional, disiplin dan penuh dedikasi yang dilandasi pola pikir, sikap dan tindak yang positif agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga : Lakukan koordinasi yang efektif dan sinergis dengan pihak–-pihak terkait, untuk melaksanakan program kerja dan anggaran agar tercapai sesuai sasaran, serta tingkatkan pengendalian dan pengawasan melekat dengan selalu mentaati ketentuan dan norma hukum yang berlaku, guna menghindari penyimpangan terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran.

Keempat : tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan membangun kebersamaan segenap komponen bangsa, guna menghadapi setiap ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. (baf,arp/Tim Mc Kab.Cianjur/Eyv)