:
Oleh MC Kota Bitung, Rabu, 23 Maret 2016 | 16:17 WIB - Redaktur: Tobari - 271
Bitung, InfoPublik - Polres Bitung menjaring sebanyak 1.758 pelanggar lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan Operasi Simpatik yang berberakhir, Senin (21/3). Hal ini dikatakan Kapolres Bitung AKBP Reindof Unmehopa, melalui Kasat Lantas AKP Rina Frillya SIK.
Ia mengatakan, hasil rekapitulasi Operasi Simpatik, jumlah pelanggar yang diberikan teguran 1.451 pelanggar, sedangkan yang ditilang 307 pelanggar, dan untuk jumlah keseluruhan pelangaran berjumlah 1.758 kasus.
"Barang bukti yang disita, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) ," kata Rina, kepada awak media, Rabu (23/3).
Ia menambahkan, selain itu, kegiatan juga diadakan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum masyarakat untuk menciptakan keamanan keselamatan dan ketertiban, juga kelancaran lalu lintas.
"Selain itu ada pelanggaran yang dijaring dalam operasi tersebut, tidak seluruhnya dikenai sanksi dengan diberikan surat bukti pelanggaran (tilang). Dalam operasi ini, pihaknya mengedepankan pendekatan prentif dan preventif ," katanya. (MC-Kota Bitung/Hrl/toeb)