Oleh MC Kota Bitung, Rabu, 2 Maret 2016 | 10:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 532
Bitung, InfoPublik - Pemerintah Kota Bitung menargetkan Rp. 10.000.000.000 dari pendapatan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang – Pajak Bumi dan Bangunan – Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB-P2) tahun 2016.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bitung, Olga Makarauw SE, saat mendampingi Pj Walikota Bitung John Palandung, dalam acara penyerahan SPPT-PBB-P2 kepada 8 Kecamatan, Jumat, (26/2), di Ruang Rapat Dispenda Kota Bitung.
Sebelum penyerahan terlebih dahulu dilangsungkan penandatanganan berita acara penyerahan SPPT PBB-P2 oleh Kadispenda bersama para Camat yang di saksikan Pj Walikota bersama pihak Bank BRI serta sejumlah jajaran Pemko dan seluruh Lurah se-Kota Bitung.
Palandung lewat arahannya mengatakan pendapatan PBB merupakan komponen penting dalam pendapatan daerah demi mewujudkan suatu pembangunan, oleh sebab itu, dirinya berpesan agar SPPT-PBB-P2 segera didistribusikan kepada wajib pajak.
“Segera distribusikan dengan cepat kepada wajib pajak dan berikan pelayanan yang cepat. Pada akhirnya mampu memberikan efek balik positif kepada masyarakat untuk segera membayar bayar kewajiban PBB,” harap Palandung sekaligus mengapresiasi atas perkembangan penerimaan pengelolaan PBB-P2 dalam tujuh tahun semenjak 2009 hingga 2015.
Adapun lewat Laporan Kadis Dispenda, Olga Makarauw SE, menyampaikan, penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2016 untuk delapan kecamatan dengan jumlah SPPT untuk Kota Bitung 43.887 dengan potensi Rp.11.422.309.686 dimana target dalam APBD 10.000.000.000 yang terbagi di tiap-tiap kecamatan. (MC-Kota Bitung/Hrl/Eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id