Pemkab Bogor Kaji Tangani Anggota Eks Gafatar Bogor

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Jumat, 5 Februari 2016 | 07:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 415


Cibinong, InfoPublik -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengatasi permasalahan sosial anggota Eks Gafatar, saat ini pihaknya berupaya memulihkan pemikiran para anggota Eks Gafatar untuk kembali keajaran agama yang benar.  Hal itu dilakukan melalui Rapat Koordinasi dengan Forum Diskusi Kabupaten Bogor, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, dan MUI Kecamatan se- Kabupaten Bogor, di Gedung MUI Kabupaten Bogor, Kamis, (4/2).

Ketua MUI Kabupaten Bogor, Mukri Aji, mengatakan, fatwa MUI Pusat mengenai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merupakan organisasi sesat  AlQiyadah Al Islamiyah yang terlarang. Untuk itu pihaknya terus berupaya membentengi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar tidak terjerumus pada aliran sesat tersebut.

“Saat ini terdapat sejumlah anggota eks gafatar Bogor yang telah dipulangkan dari Kalimantan, dan kini mereka ditampung di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citeureup. Kami lakukan melalui pendekatan datangi mereka bersama para alim ulama se-Kabupaten Bogor, perlahan, kami berusaha pulihkan fikiran mereka. Cukup sulit karena mereka telah terhipnotis dan dicuci otak,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti menuturkan, Pemkab Bogor telah menerima sebanyak 98 jiwa yang ditampung di BKS Citereup, dan 77 jiwa lainnya masih berada di Asrama Haji Jakarta. Saat ini sedang dilakukan identifikasi, dan kajian untuk menentukan apakah mereka benar-benar warga Kabupaten Bogor.

“Kita sedang identifikasi identitas asal muasal, jika memang teridentifikasi warga Kabupaten Bogor. Maka kami harus segera menyiapkan segala sesuatunya, karena hanya diberikan warktu 12 hari mereka bisa ditampung di BKS Citereup untuk diberikan pembinaan dan identifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, ia tengah bekerja keras pasca mereka ditampung di BKS, minimal rumah sementara untuk mereka. Jika mereka dikembalikan begitu saja, belum tentu keluarga, lingkungan mereka bisa terima.

“Kami harus betul-betul bisa merubah pemikiran mereka kembali kepada ajaran yang benar. Khawatir mereka akan membawa virus kepada lingkungan dan masyarakat yang lainnya. Kami akan tuntaskan masalah ini, dan ini adalah tantangan bagi pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kadinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Your Sudrajat menjelaskan, Bogor ini rangking pertama di Jabar dengan jumlah anggota Eks Gafatarnya sebanyak 167 jiwa. Namun pihaknya terus lakukan identifikasi, karena setelah diidentifikasi dari 98 anggota eks gafatar yang berada di BKS Citereup terindentifikasi empat Kepala Keluarga asli warga Wonosobo dan satu Kepala Keluarga warga asli Jakarta.

“Kami terjunkan pekerja yang menangani Gafatar di BKS Citeureup, Sembilan orang pekerja sosial, 15 PNS, MUI, Kesbanglinmas, Disdukcapil, dan 10 anggota Polres Bogor dan Kodim, serta Tiga anggota Satpol PP yang bertugas patroli pada malam hari.  Ini kami lakukan untuk mempercepat proses identifikasi dan menjaga mereka agar tetap berada di BKS,” beber Yous.

"Para anggota eks Gafatar diperlakukan dengan baik dan tegas. Ia juga memberlakukan aturan larangan keluarga anggota eks gafatar untuk menjenguk mereka ke BKS Citeureup, dan melarang keras mereka para anggota eks gafatar untuk keluar dari BKS Citereup,"jelasnya. (Dewi/Andi/Eyv/Diskominfo Kabupaten Bogor)