Kabupaten Sleman Kembali Peroleh Penghargaan Sakip

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Kamis, 28 Januari 2016 | 09:16 WIB - Redaktur: Tobari - 358


Sleman, InfoPublik - Kabupaten Sleman kembali meraih penghargaan Sakip dengan predikat BB dengan nilai 76,90 di antara Kabupaten/Kota se Sumatera dan DIY.

“Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  Reformasi dan Birokrasi Yudi Krisnady, di Gedung JEC Jogja, Senin (25/1),” kata Kabag Humas Sleman Dra Sri Winarti, usai mengikuti penyerahan penghargaan tersebut.

Menurut Sri Winarti, selain Kabupaten Sleman terdapat 150-an Kabupaten/Kota di pulau Sumatera dan DIY. Sedang yang menerima penghargaan  Sakip dengan predikat BB tersebut hanya  Kota Tanjung Pinang dengan nilai 75,89, Kabupaten Bantul dengan nilai 70,26, Kota Yogyakarta dengan nilai 70,12 dan Kabupaten Karimun dengan nilai 70,06.

"Sedang diluar lima Kabupaten/Kota tersebut mendapatkan predikat CC maupun DD," kata Sri Winarti.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  Reformasi daan Birokrasi, para bupati/walikota se Sumatera dan DIY, juga para kepala Inspektorat dan lainnya.

Pada kesempatan, Penjabat Bupati Sleman Ir Gatot Saptadi memaparkan bahwa ketentuan  pelaksaanaan akuntabilitas kinerja meliputi perencanaan kinerja menjadi dasar dalam proses  perencanaan anggaran, pengendalian dan monitoring dilakukan secara periodik.

Yaitu Rakor Dalbang setiap 3 bulan sekali, Rakorpim setiap bulan dan forum akselerasi kinerja Pemerintah Daerah seminggu sekali. Disampimg itu, pemanfaatan sistem informasi terintegrasi  (perencanaan, anggaran, pelaksanaan evaluasi kinerja). 

Sementara Menpan Yudi Krisnady menyampaikan bahwa kompetisi adalah hal yang mutlak untuk mencapai kinerja yang baik. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik akan menjadikan pemerintahan yang baik, untuk menuju pemerintahan yang good governance.

Kedepan untuk mencapai pemerintahan yang baik diperlukan SDM yang memiliki program yang terukur, mempunyai perencanaan kerja. Yang jelas setiap instansi pemerintah  mempunyai kinerja yang terukur dan memiliki laporan kinerja. 

Adapun yang juga penting, menurut Yudi Krisnady, bahwa penyelenggaraan kinerja bukan terukur hanya penyerapan anggaran, akan tetapi sejauh mana manfaat tersebut dapat dirasakan.

Menyangkut  BPK dalam melakukan pemeriksaan dengan predikat  yang baik, kedepan tentunya paradigma tersebut harus diubah, dalam melakukan audit BPKP hendaknya bukan pada akhir tahun akan tetapi pada pertengahan pelaksanaan kegiatan, tentu fungsi preventif dan pembinaan perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan.(***/mc sleman/toeb)