:
Oleh MC Kabupaten Bojonegoro, Selasa, 26 Januari 2016 | 14:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 643
Bojonegoro, InfoPublik - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapatkan surat dari Kementerian Keuangan terkait penerimaan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2016.
Surat yang diterima pekan ini juga dilampiri Peraturan Presiden (Perpres) No 137 Tahun 2015 tentang alokasi dana bagi hasil daerah.
Kepala Dispenda Bojonegoro, Herry Soedjarwo menyampaikan, produksi puncak Blok Cepu yang hanya berjumlah 165 ribu Bph membuat penerimaan DBH migas pada APBD 2016 tidak sesuai target yakni Rp1,4 triliun.
"Di dalam Perpres hanya dicantumkan Rp1,064 triliun. Ada hampir Rp400 miliar yang hilang," ujar Herry, Senin (25/1).
Sementara, harga minyak mentah dunia yang dipatok di dalam perpres tersebut USD$50 per barel.
"Padahal, saat ini hanya mencapai USD$30 per barel saja. Sehingga, kemungkinan besar isi Perpres DBH Migas masih akan direvisi lagi," imbuhnya.
Pemberitahuan tersebut, menurut Herry masih dalam tahap awal. Karena, penerimaan DBH migas bukan saja disebabkan oleh penurunan produksi minyak.
"Semula, pada Perpres tersebut prognosa atau perkiraan minyak tahun 2015 di Bojonegoro adalah 234 ribu Bph," ujarnya.
Namun, dari surat yang diterima oleh Dispenda pada pekan ini menyebutkan prognosa minyak di Bojonegoro hanya mencapai 195 ribu Bph saja. Bahkan, puncak produksi di Blok Cepu yang awalnya diprediksi mencapai 200 ribu Bph lebih hanya akan memproduksi 165 ribu Bph.
"Kami berharap ada bantuan dari produksi di lapangan migas lainnya seperti Sukowati, sumur tua, dan Tiung Biru," pungkasnya. (MC Bojonegoro/Kus)