Rp403 Miliar Untuk Desa di Gorontalo

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Selasa, 26 Januari 2016 | 14:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 437


Gorontalo, InfoPublik - Anggaran dana desa (DD) tahun 2016 untuk Gorontalo meningkat lebih dari 100 persen bila dibanding dengan tahun 2015 lalu, yakni Rp179 miliar. Tahun ini anggaran DD mencapai Rp403 miliar dan dibagi pada seluruh desa di Provinsi Gorontalo. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, anggaran DD merupakan perhatian pemerintah untuk membangun desa.

“Anggaran ini digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan masyarakat di desa. Sepenuhnya untuk desa,” kata Gubernur Rusli Habibie belum lama ini.

Ia berharap para kepala desa dan aparat desa dibantu para pendamping desa untuk dapat mengelola dana desa sebaik mungkin.

Kepala Badan Pemberdaya Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal (BPMPDT) Slamet Bakri didampingi kepala bidang (Kabid) Usaha Pengembangan Ekonomi Masyarakat Remi Pakaya, Senin (25/1) mengatakan, setiap desa mendapatkan alokasi anggaran DD yang bervariasi karena dilihat dari jumlah penduduk dan luas wilayah.

Bila dirata-ratakan, menurut Kepala BPMPDT Slamet Bakri, setiap desa mendapat Rp600-700 juta.

Kabid Usaha Pengembangan Ekonomi Masyarakat Remi Pakaya menambahkan, di Kabupaten Gorontalo bahkan ada beberapa desa yang DDnya mencapai Rp1 miliar. Dan ini semuanya diarahkan ke desa,” jelas Remi Pakaya.

Pemanfaatan dana desa, lanjut Remi, tidak sembarangan karena mempedomani petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan DD. Intinya dana desa dimanfaatkan untuk infrastruktur/ sarana pedesaan, ekonomi masyarakat desa dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Untuk bangun pagar tidak bisa, apalagi bikin rumah dinas kepala desa, tidak boleh . semua berpedoman pada Juklak dan Juknis,” terangnya.

Selain tu harus ada rembuk desa, sebelum kemudian dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan di desa.

Mau bikin saluran air itu harus melalui rembuk desa. Bicarakan dengan LPM, BPD termasuk ada juga pendamping desa,” paparnya.

Lebih lanjut Remi mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, bila penggunaan dana desa harus melibatkan masyarakat desa. “Misalnya bangun jalan desa, tenaga kerjanya adalah masyarakat desa itu sendiri, sehingga uangnya berputar di desa itu,” jelas Remi.(Mc Prov Gorontalo/Kus)