:
Oleh MC Kabupaten Sorong, Selasa, 19 Januari 2016 | 09:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 255
Sorong, InfoPublik – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, melalui Kabid Pembukuan, Ari Damayanti, SE, MM, mengatakan, penanganan kapitalisasi aset di tahun sebelumnya untuk gedung berkisar Rp 50 juta untuk biaya pemeliharaan.
"Namun, mengingat dengan kondisi yang terjadi sekarang ini mengalami kenaikan harga, khususnya untuk pemeliharaan gedung berada dalam batasan Rp 100 juta ke atas, sehingga pihaknya akan melakukan kapitalisasi ke aset tetap," jelasnya, Senin, (18/1).
Pada kesempatan yang sama, Kabid Aset, Salmon Samori, menambahkan, pengadaan flashdisk yang dulunya sebagai aset, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu terkadang barang tersebut hilang atau rusak misalnya, harga barang dimaksud Rp 250 ribu, dan sekarang, kita naikan harganya menjadi Rp 500 ribu.
"Artinya, jika flashdisk yang harganya di bawah dari Rp 500 ribu, maka pihaknya tidak mengakui bahwa barang tersebut sebagai aset. Sebenarnya, kami antara Bidang Pembukuan dan Bidang Aset dalam kegiatan pembukuan sudah berkoordinasi terkait dengan hal-hal itu,"ujarnya.
Samori menambahkan, pihaknya juga langsung turun untuk mendata aset yang ada di setiap distrik. Tujuannya untuk mengakumulasi semua aset yang ada, agar bisa terakomodir pada pembuatan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), yang harus dilaporkan paling lambat pada 30 Maret 2016. (MC.Sorong/rim/eyv)