Pemkot Bitung Gandeng BPKP Gelar Bimtek Akuntansi Berbasis Akrual

:


Oleh MC Kota Bitung, Senin, 18 Januari 2016 | 12:03 WIB - Redaktur: Tobari - 439


Bitung, InfoPublik - Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban, SE, M.Si mengemukakan, penerapan akuntansi berbasis akrual dalam rangka pengelolaan keuangan, saat ini sudah menjadi keharusan, bahkan kebutuhan bagi suatu daerah.  

Wakil Walikota M. J. Lomban, SE, M.Si mengemukakan hal itu saat membuka secara resmi bimbingan teknis bagi pengelola keuangan dan BMD berbasis akrual pada Pemerintah Kota Bitung tahun anggaran 2016, bertempat di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, yang berlangsung dari tanggal 12 s/d 14 Januari 2016. 

“Dasar dan acuan penerapannya sudah jelas dan diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah,” kata Lomban.

Ditambahkannya, dari peraturan-peraturan tersebut maka akuntansi berbasis akrual sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah apabila dibandingkan dengan akuntansi yang  berbasis kas.

Salah satu manfaatnya yaitu memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah, untuk itu dari tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah terciptanya pengelola keuangan dan barang aset yang  berkompeten. 

Bimtek tersebut dilaksanakan atas kerjasama antara BPKP Provinsi bersama Badan Pengelola Keuangan dan BMD Kota Bitung, diikuti oleh seluruh Kepala SKPD, PPK, Bendahara Penerima/Pengeluaran dan Pengurus/Penyimpan Barang di Lingkungan Pemerintahan Kota Bitung.

Dalam pembukaan, hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulut Sihar Panjaitan, Ak, MM, Sekretaris Daerah Kota Drs. Edison Humiang, M.Si dan Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Agus Catur Hartanto, Ak, MM. ini. (MC-Kota Bitung/Hrl/toeb)