Siswa-siswi Bengkulu Tengah Diwajibkan Memakai Badge Merah Putih

:


Oleh MC Kota Bengkulu, Kamis, 14 Januari 2016 | 19:30 WIB - Redaktur: Tobari - 241


Bengkulu, InfoPublik – Pemasangan badge merah putih di pakaian seragam siswa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum merata ke seluruh sekolah. Masih ada di antara mereka yang tidak melaksanakan instruksi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng H Meizuar, MH mengimbau agar pemasangan badge dalam tahun pelajaran baru 2015/2016 dilaksanakan.

Menurut Meizuar, pemasangan badge merah putih ini cukup di seragam yang dipakai hari Senin dan Kamis. Badge lambang bendera itu dijahit di dada kiri berukuran 3 x 5 centimeter. “Harus merata dipasang di pakaian seragam sekolah. Semua tingkatan pendidikan dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK,” kata Meizuar, Rabu (13/1).

Meizuar berharap kepala sekolah, pengawas dan guru kembali menyosialisasikan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Aturan Seragam Nasional, tingkat SD sampai SMA tersebut.

“Jangan sampai hanya sebagian sekolah memenuhi imbauan ini. Sebab ini arahan dari Mendikbud, karena badge merah putih itu sebagai tanda merah putih Negara Indonesia,” jelas Meizuar.

Menurut Meizuar, Permendikbud No 45/2014 bertujuan mengembalikan seragam pada fungsi membangun karakter. Badge merah putih akan diwajibkan pada seragam nasional mulai tahun ajaran baru, kecuali seragam sekolah atau seragam identitas sekolah seperti batik, muslim dan seragam pramuka. “Identitas merah putih tersebut penting dikenakan pelajar,” ucapnya.(Mc Kota Bengkulu Admin/sesi/toeb)