PKL Pinggir Jalan Hasanuddin Dumai akan Ditertibkan

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 13 Januari 2016 | 14:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 280


Dumai, InfoPublik - Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai berencana akan menertibkan keberadaan pedagang kaki lima yang membuka lapak di pinggir trotoar Jalan Hasanuddin dekat lokasi Pasar Tradisional Bunda Sri Mersing.

Kepala KKP Dumai Bambang Wardoyo menyebutkan bahwa langkah penertiban ini bertujuan dalam rangka penegakkan peraturan daerah dan mencegah timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Selain itu, untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut, terutama pada pagi hari, serta agar tidak merusak keindahan wajah kota.

"Pedagang yang berjualan di pinggir jalan akan ditertibkan karena dinilai sudah tidak relevan lagi di daerah padat kendaraan tersebut dan kerap menimbulkan kemacetan," katanya kepada wartawan, Rabu.

Untuk langkah awal, lanjut dia, pemerintah masih memberi kesempatan kepada pedagang untuk mencari nafkah dengan waktu berjualan dibatasi, yaitu hingga pukul 08.00 WIB.

Rencana kegiatan penertiban ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan akan dilakukan secara bertahap dan persuasif agar berjalan lancar dan kondusif.

"Kita akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk penertiban ini, dan pedagang masih dibenarkan berjualan hingga pukul 8 pagi, jika dilanggar maka akan segera ditertibkan," tegasnya.

Menurut dia, maraknya pedagang membuka lapak di pinggir jalan utama perkotaan tersebut kerap menganggu pengguna jalan umum lainnya dan sembrawutan, sehingga pemerintah mengambil langkah penertiban.

Keberadaan pedagang yang tumpah ke pinggir jalan ini sebagian besar merupakan pedagang sayuran karena tidak mendapatkan lapak di dalam lokasi pasar tradisional milik pemerintah kota. (MC Riau/ar/Kus)